Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Mas Aji Kukuhkan Satgas Linmas Kecamatan, Perkuat Perlindungan pada Masyarakat Pacitan

Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Masyarakat (Linmas) kota 1001 goa Pacitan, Jatim dikukuhkan Bupati Pacitan Nur Bayuaji, Selasa (15/4/2025).

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/Prokopim Pacitan
PENGUKUHAN LINMAS - Pengukuhan Satgas Linmas oleh Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji di Pendopo Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Jatim, Selasa (15/4/2025). Pengukuhan ini untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Masyarakat (Linmas) kota 1001 goa Pacitan, Jatim dikukuhkan Bupati Pacitan Nur Bayuaji, Selasa (15/4/2025).

Kali ini yang dikukuhkan adalah Satgas Linmas Kecamatan Kebonagung dan Tulakan.

Pengukuhan berlangsung di Pendopo Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Jatim.

Pengukuhan ini dihadiri camat, kepala desa beserta perangkat serta anggota Satgas Linmas dari masing-masing wilayah Kecamatan. 

“Pengukuhan ini untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat,” ungkap Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, Selasa siang.

Baca juga: Pencarian Tim SAR selama 2 Hari Gagal, Jejak Pemancing Tersapu Ombak di Pacitan Masih Kabur, Belum

Dia memberikan apresiasi atas peran linmas sebagai sosok pelindung masyarakat. Kedekatan yang terjalin baik secara fisik maupun emosional sangat berarti bagi masyarakat. 

“Linmas memiliki tugas mulia untuk melindungi masyarakat dari semua potensi ancaman dan gangguan, mulai keamanan, kebencanaan, kesehatan, sosial dan sebagainya,” katanya.

Mas Aji—sapaan akrab—Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji berharap untuk koordinasi dan komunikasi selalu dijaga bagi semua Linmas.

“Harapan saya, ini hal yang mudah diucapkan namun sulit dilaksanakan yakni masalah koordinasi dan komunikasi harus selalu dijaga. Dengan sinergitas yang baik Insya Allah potensi ancaman dan gangguan di masyarakat dapat diatasi,” tambahnya. 

Baca juga: Viral, Aksi Kejar-kejaran Polisi Tangkap Maling Motor di Pacitan Bak Film Action

Satgas Linmas kecamatan dibentuk sesuai dengan Keputusan Bupati Pacitan nomor 1000.3.3.2/257/KPTS/ 408.12/2025. Dalam keputusan itu tugas membantu pelaksanaan pembinaan satlinmas di tingkat desa. 

Membantu penyelenggaraan pam swakarsa serta keamanan, ketentraman dan ketertiban umum masyarakat. 

Selain itu juga membantu penanggulangan dan pencegahan bencana, kebakaran serta tugas-tugas lainnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved