Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Cetak KK Barcode untuk Ganti Kartu Keluarga Model Lama, Bisa Online, Tak Perlu ke Dukcapil

Berikut cara cetak KK barcode tanpa mengunjungi Dukcapil. Dilengkapi perbedaan KK barcode dan model lama.

Editor: Hefty Suud
Instagram @dispendukcapil.sby
CETAK KK BARCODE - Beikut syarat dan cetak KK barcode secara mandiri, tanpa perlu ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dilengkapi informasi perbedaan KK Bacode dengan Kartu Keluarga model lama. 

TRIBUNJATIM.COM - Apa beda KK barcode dan Kartu Keluarga (KK) yang lama? 

Dalam artikel ini juga dilengkap cara cetak KK barcode tanpa mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dokumen administrasi kependudukan terus mengalami perubahan dan perbaikan seiring dengan bertambah pesatnya perkembangan teknologi modern.

Demikian juga dengan dokumen Kartu Kelurga

Kartu Keluarga model lama kini menjadi Kartu Keluarga model baru yang dilengkapi barcode atau kode QR di pojok kanan bawah.

Kartu Keluarga model baru ini yang populer disebut KK barcode. 

Baca juga: PPDB Zonasi Kini Berubah Nama Jadi PPDB Domisili Mulai 2025, Kartu Keluarga Tak Lagi Dipakai

Fungsi Kode QR atau barcode di KK model baru

Kode QR pada dokumen tersebut berperan sebagai pengganti tanda tangan dan cap basah, serupa pada model KK dengan kertas security printing.

Dapat diartikan jika kode QR tersebut merupakan tanda tangan dan cap basah dari kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil atau pejabat yang berwenang yang telah direkam secara elektronik.

Kode tersebut juga digunakan sebagai securty printing artinya untuk memastikan kemaanaan data dari dokumen Kartu Keluarga tersebut.

Jadi kesimpulannya adalah KK lama dan baru dengan sistem barcode tidak ada perbedaan fungsi, hanya perbedaan bentuk fisik dan terdapat barcode yang sebagai keamanan dari dokumen KK tersebut.

Baca juga: Sosok Raline Shah, Artis Cantik Hadir di Cannes Film Festival 2023 Dinyinyiri Pakai Kartu Keluarga

Cara cetak Kartu Keluarga dengan KK Barcode tanpa perlu ke Dukcapil.
Cara cetak Kartu Keluarga dengan KK Barcode tanpa perlu ke Dukcapil. (Instagram.com/@humas_jabar)

Cara mengganti KK lama ke KK barcode

Masyarakat bisa mengurus Kartu Keluarga dengan barcode ke kantor Dukcapil.

Jika tidak bisa datang langsung, bisa mengurus KK barcode online di situs resmi yakni www.dukcapil.kemendagri.go.id (KLIK) atau aplikasi yang bisa diunduh di Play Store.

Baca juga: Lina Mukherjee Dihapus dari Kartu Keluarga, Tak Takut Polisi Malah Senang Ada Bahan Cerita ke Cucu

Untuk penggantian KK lama ke yang baru, masyarakat cukup datang ke Dukcapil atau masuk situs yang sudah tertera di atas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved