Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Respon Kades setelah Dana Desa Rp 500 Juta Dipakai untuk Main Judi Online oleh Sekretaris Desa

Kasus ini hingga menyeret nama Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Majalengka. Nominal Dana Desa yang digelapkan senilai Rp 500 juta.

Editor: Torik Aqua
Serambinews.com
KORUPSI - Ilustrasi judi online. Sekdes korupsi dana desa Rp 500 juta demi main judi online. 

TRIBUNJATIM.COM - Penggelapan uang dana desa terjadi di wilayah Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kasus ini hingga menyeret nama Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Majalengka.

Nominal Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang digelapkan adalah senilai Rp 500 juta.

Ternyata uang itu dipakai untuk main judi online.

Baca juga: Mantan Kades di Probolinggo Korupsi Dana Desa Rp700 Juta, Dibuat Karaoke hingga Melunasi Utang

Bupati Majalengka, Eman Suherman mengaku prihatin namun menegaskan pentingnya prinsip praduga tak bersalah.

“Kami telah menginstruksikan Inspektorat untuk turun langsung memverifikasi kasus ini,” tegas Eman dikutip Senin (14/4/2025).

Demo warga

Sementara itu, puluhan warga Desa Cipaku menggelar aksi demonstrasi.

Unjuk rasa itu digelar di depan kantor desa, pada Senin (14/4/2025). 

Mereka mendesak agar Sekdes Cipaku, diproses secara hukum karena diduga menggelapkan dana desa sebesar Rp500 juta.

Menyikapi hal itu, kades Cipaku Nono Karsono,angkat bicara.

Nono mengaku, tidak mengetahui adanya penyelewengan dana tersebut.

"Walaupun saya sebagai Kepala Desa, saya tidak tahu. Kalau saya tahu, kalau Ulis (Sekdes) ngasih tahu (minta) izin, nggak bakal dikasih izin. Karena itu udah melanggar gitu kan," kata Nono.

Berantas pungli

Di sisi lain, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tengah gencar memberantas praktik pungutan liar.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved