Berita Viral
Respon Kades setelah Dana Desa Rp 500 Juta Dipakai untuk Main Judi Online oleh Sekretaris Desa
Kasus ini hingga menyeret nama Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Majalengka. Nominal Dana Desa yang digelapkan senilai Rp 500 juta.
"Modus operandi AH antara lain tidak menyetorkan sisa anggaran ke kas desa, tidak melaksanakan beberapa kegiatan pembangunan, serta tidak membayarkan hak-hak perangkat desa," ujar Choky dalam keterangan persnya di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (10/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
Hasil interogasi menunjukkan sebagian besar dana diselewengkan untuk kebutuhan pribadi.
"Bahkan, sekitar Rp150 juta (uang korupsi) digunakan untuk menggelar turnamen voli di desa yang melibatkan pemain-pemain dari ajang PON dan Proliga," kata Choky.
Ia menegaskan tindakan tersebut merupakan bentuk penyimpangan serius terhadap penggunaan dana desa.
“Ini merupakan bentuk penyimpangan serius. Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan hiburan,” tandasnya.
Penetapan AH sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 25 orang saksi dan dua orang ahli, masing-masing dari bidang konstruksi dan perhitungan kerugian negara.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen APBDes, laporan pertanggungjawaban, rekening koran, dan laporan hasil audit.
Kini AH ditahan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
"Ancaman pidana penjaranya paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun," tutup Choky.

Sementara kasus lainnya, kelakuan kepala desa di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.
Pasalnya ia meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan sebanyak Rp165 juta.
Rencananya ia mau membagikan amplop ke 200 orang.
Surat bertanda tangan sang kades itu pun viral dan jadi perbincangan.
Dalam surat bernomor 100/111/2025, berisi permohonan kepada pimpinan perusahaan.
Surat juga dibubuhi tanda tangan yang diduga milik Kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Kisah Ridho Terpaksa Berhenti Kuliah karena Tak Punya Biaya, Kerja Paruh Waktu Tak Bisa Mencukupi |
![]() |
---|
Sosok Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Pernah Jadi Model Majalah, Gaya Hidupnya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Apa Itu Nepo Baby? Disorot Mendagri Tito Karnavian saat Bahas Gaya Hidup Pejabat: Jangan Flexing |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata Diduga Mandi Air Galon saat Kunjungan Kerja |
![]() |
---|
Pengakuan FT Sebar Video Wahyudin Moridu 'Rampok Uang Negara', Kesal Minta Nikah Tak Dituruti? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.