Cara Mudah
Benarkah BPJS Kesehatan PBI Harus Digunakan Sebulan Sekali? Ini 4 Penyebab Penghapusan Data Peserta
BPJS Kesehatan PBI akan dinonaktifkan ketika peserta sudah tidak lagi tercatat sebagai masyarakat miskin dan tidak mampu.
Cara mengaktifkan kembali peserta BPJS Kesehatan PBI
Lebih lanjut Rizzky menyampaikan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PBI yang dinonaktifkan bisa melakukan reaktivasi status kepesertaan tersebut.
"Kepesertaan PBI yang telah dihapuskan paling lama 6 bulan sejak penetapan penghapusan dikeluarkan, dapat dilakukan reaktivitasi (pengaktifan kembali) dengan syarat ditemukan layak membutuhkan layanan kesehatan," jelasnya.
Namun, jika status kepesertaan sudah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan, maka peserta perlu membawa dokumen seperti Kartu Tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Sosial untuk didaftarkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Pasien Kesal Ditolak Rawat Inap di RSUD Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Ngaku Sudah Rutin Bayar Iuran
Berikut cara untuk reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI:
Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165. Hal ini dilakukan untuk memastikan status kepesertaan PBI JK.
Melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu Kepesertaan JKN, KTP, dan KK.
Rizzky mengatakan, setelah peserta memberikan berkas tersebut, nantinya dinas sosial setempat akan melakukan validasi.
"Apabila peserta masih dianggap layak, nantinya dinas sosial akan memberikan surat keterangan ke BPJS Kesehatan untuk melakukan aktivasi kembali status kepesertaan tersebut," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
BPJS Kesehatan PBI
Peraturan Menteri Sosial
Tribun Jatim
Rizzky Anugerah
viral di media sosial
TribunEvergreen
JKN
KTP
jatim.tribunnews.com
Cara Ambil Barang yang Tertinggal di Lost and Found KAI, Jangan Lupa Bawa Tiket Kereta |
![]() |
---|
Tiap 3 Bulan Penerima Bansos Diganti sesuai DTSEN, Ketahui 2 Cara Cek Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta Periode Agustus-September |
![]() |
---|
8 Cara Mudah Menanam Tauge di Rumah, Sayuran dengan Cita Rasa Renyah dan Segar, Pakai Kacang Hijau |
![]() |
---|
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji di 2025, Penting Bagi Calon Jemaah Tahu Syarat-syarat Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.