Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mbah Saonah Nurut Dipijit Pembeli hingga Emas Rp 6 Juta Lenyap, Terlena Diajak Bicara Terus-menerus

Nenek penjual kopi di Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.bernama Mbah Saonah nelangsa emasnya dicuri pembeli.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
PENCURI EMAS - Tangkap layar CCTV yang menunjukkan terduga pelaku pencurian perhiasan milik Saonah (80) seorang penjual kopi di Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Tmur. Saat itu ia melintas di gang dekat warung korban. 

Saonah mengaku, perhiasan itu merupakan hasilnya menabung selama menjual kopi dan camilan. Pencurian itu juga telah dilaporkan ke Polsek Genteng.

Baca juga: Senyum Ibu-ibu Jual Emas dari Harga Rp6,7 Juta Jadi Rp52 Juta, Untungnya Banyak, Disimpan 19 Tahun

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sujarwadi membenarkan adanya laporan pencurian perhiasan itu.

Polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan berbagai barang bukti. Salah satunya, rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku saat melintas di sekitar warung korban.

"Kami menerima laporan pada Senin (14/4/2025) dan langsung mendatangi TKP," katanya.

Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Pendalaman masih berlangsung untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. (Aflahul Abidin)

Sebelumnya, seorang pembantu rumah tangga nekat menggasak perhiasan milik majikannya di Perumahan Citraland CBD, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Pelakunya diamankan saat sembunyi di sebuah rumah kos yang berada di Kota Pasuruan.

Pelaku bernama Sri Eka Yulia Fitri, berusia 43 tahun, dia hanya bisa tertunduk lesu saat dikeler di Mapolsek Driyorejo Polres Gresik.

Perempuan asal Tembak Kalisongo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mencuri perhiasan milik sang majikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian itu terjadi pada 26 Maret 2025 lalu.

Saat itu, korban bernama Damara Kartikasari, 31 tahun, yang tinggal di Perumahan Citraland CBD, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Meletakkan perhiasan berupa cincin seberat 7 gram dan gelang 9,24 gram di atas brangkas yang berada di dalam kamar pukul 05.00 Wib.

Lalu pukul 07.00 WIB, korban beraktivitas di dalam rumah sementara pelaku membersihkan seluruh bagian rumah. Setelah itu, keduanya pergi ke laundry di wilayah Kota Surabaya.

Baca juga: Pantas Ibu-ibu Beli Emas Rp 6,7 Juta Terjual Rp 52 Juta, Sudah Simpan 19 Tahun, Penjaga Toko: Mantap

Sore harinya, Sri Eka Yulia Fitri berpamitan ke sang majikan untuk menjemput anaknya di Bungurasih.

Malam hari sekitar pukul 22.30 WIB, korban Damara Kartikasari pulang ke rumah dan mendapati perhiasannya sudah hilang.

Ia berusaha menanyakan kepada pelaku yang merupakan pembantunya namun tidak kunjung diketemukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved