Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mbah Saonah Nurut Dipijit Pembeli hingga Emas Rp 6 Juta Lenyap, Terlena Diajak Bicara Terus-menerus

Nenek penjual kopi di Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.bernama Mbah Saonah nelangsa emasnya dicuri pembeli.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
PENCURI EMAS - Tangkap layar CCTV yang menunjukkan terduga pelaku pencurian perhiasan milik Saonah (80) seorang penjual kopi di Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Tmur. Saat itu ia melintas di gang dekat warung korban. 

Damara merugi Rp 18 juta dan melapor ke Polsek Driyorejo.

"Setelah kami mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Driyorejo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Sri Eka Yulia Fitri di tempat kosnya di wilayah Kota Pasuruan pada 4 April 2025 kemarin," kata Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram, Minggu (6/4).

Saat diinterogasi, Sri Eka mengakui semua perbuatannya. Perhiasan tersebut dijual di bawah harga pasaran dan uangnya dipakai untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri. Seperti membeli pakaian, tas dan sebagainya.

"Perhiasannya dijual seharga Rp 14 juta dan habis untuk Lebaran," tandas Musihram.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain kaos oblong bertuliskan UNIVERSE, tas ransel, sweater PULL&BEAR, tas kulit PIOMA, satu set make up dan yang sebesar Rp 51 ribu.

Atas perbuatannya, Sri Eka Yulia Fitri ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Berita Lain

WSY (40), perempuan warga Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan polisi. 

WSY diduga mengambil perhiasan kalung dan liontin yang dipakai seorang anak umur 3 tahun di pinggir jalan Pasar Kademangan, Kabupaten Blitar, pada Jumat (21/3/2025). 

Saat ini, kasus dugaan pencurian itu ditangani Unit Reskrim Polsek Lodoyo Barat Polres Blitar. 

"Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek. Kasusnya masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Lodoyo Barat," kata Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Sabtu (22/3/2025). 

Putut menjelaskan, kasus dugaan pencurian itu bermula ketika korban, Heny Sri Wahyuni (32), bersama anaknya yang masih berusia 3 tahun membeli jajanan kue basah di pinggir jalan Pasar Kademangan.

Saat korban yang merupakan warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, sedang memilih jajan, terduga pelaku datang berpura-pura juga akan membeli jajan.

Baca juga: ART Curi iPad, HP hingga Perhiasan Majikan Padahal Baru Kerja 4 Hari, Santai Tenteng Tas dari Kamar

Terduga pelaku mendekati dan menempel anak korban. Selanjutnya, terduga pelaku melepas kalung dan liontin yang dipakai anak korban.

Anak korban kemudian memanggil ibunya sambil bilang "kalungku dipedot".

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved