Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nelangsa Nenek di Pamekasan Madura Ditipu Orang Ngaku Dukun di Masjid, Gelang Emas Raib

Nenek Ma'ati (60), warga Dusun Arsojih, Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura menjadi korban penipuan emas OTK

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
istimewa
KORBAN PENIPUAN - Nenek Ma'ati didampingi personel Polsek Larangan saat mendatangi TKP dugaan penipuan emas di teras Masjid Jamik Radiyatul Mustaqim, Dusun Du'alas, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin (14/4/2025) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kuswanto FerdianĀ 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Nenek Ma'ati (60), warga Dusun Arsojih, Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura menjadi korban penipuan emas oleh orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa ini terjadi di teras Masjid Jamik Radiyatul Mustaqim, Dusun Du'alas, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin (14/4/2025) sekitar pukul 16.33 WIB.

Ma'ati sudah melapor ke Polsek Larangan perihal emas miliknya seberat 10.020 gram yang dibawa kabur orang tak dikenal tersebut.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, berdasarkan isi laporan, pelaku yang merupakan orang tidak dikenal oleh korban, menipu dengan cara mengaku sebagai dukun dari Kabupaten Sumenep.

Saat bertemu tanpa sengaja di teras Masjid Jamik Radiyatul Mustaqim itu, pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang dialami korban dan bisa membuat laris rujak yang dijual oleh korban dengan syarat korban harus menunjukkan perhiasan emas yang dimiliki kepada pelaku.

Baca juga: Pilu Nenek Penjual Kopi di Banyuwangi, Perhiasan Hasil Menabung Raib Dicuri Pembeli

Atas dasar bujuk rayu itu, korban percaya dan menunjukkan gelang emas miliknya seberat 10.020 gram di teras Masjid Jamik Radiyatul Mustaqim.

"Lalu pelaku meminta korban untuk menyerahkan gelang tersebut kepada pelaku," kata AKP Sri Sugiarto, Rabu (16/4/2025).

Setelah emas tersebut berada dalam penguasaan pelaku, pelaku menyuruh korban untuk berwudu terlebih dahulu ke tempat wudu di Masjid Jamik Radiyatul Mustaqim tersebut.

Baca juga: Pantas Warga Gotong Nenek Hafsah Pakai Sarung 2 Km untuk ke Rumah Sakit, Keluarga Miris Lewati Sawah

Kemudian, saat korban berwudu, pelaku pergi dari masjid tersebut dengan membawa kabur gelang emas milik korban.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 gelang emas seberat 10.020 gram seharga Rp. 7.365.000," ungkap AKP Sri Sugiarto.

Untuk saat ini, Polsek Larangan sedang menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pelaku yang menipu nenek Ma'ati tersebut.

Baca juga: Bak Panic Buying, Warga Berbondong-bondong Beli Emas Meski Harga Lagi Naik, Rebutan Antrean di Mal

Sejumlah saksi juga telah dilakukan pemeriksaan dan interogasi.

Sementara, berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di berbagai grup WhatsApp, pelaku mengendarai motor PCX, memakai kemeja lengan panjang berwarna merah dan memakai sarung.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved