Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Dedi Mulyadi Minta Dokter Lecehkan Pasien Dipecat, Ternyata Tak Sekali Beraksi: Ada Laporan

Dokter kandungan yang lecehkan pasien saat USG ternyata tak sekali beraksi. Dedi Mulyadi pun minta dia dipecat.

Editor: Olga Mardianita
Dok. Humas Golkar dan Instagram @ahmadsahroni88
KASUS PELECEHAN - Dedi Mulyadi meminta izin dokter kandungan yang lecehkan pasiennya dicopot. permintaan Gubernur Jawa Barat itu agaknya beralasan. Pasalnya, dokter kandungan itu diduga beraksi tak hanya sekali. 

TRIBUNJATIM.COM - Dokter kandungan yang melecehkan pasiennya saat USG menjadi sorotan, salah satunya Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi turut mengecam aksi dokter tersebut.

Gubernur Jawa Barat itu bahkan meminta sang dokter diberhentikan dari profesinya.

Kegeraman Dedi Mulyadi pun beralasan.

Pasalnya, dokter kandungan ini ternyata tak sekali beraksi.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Sosok M Syafril Firdaus, Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Ibu Hamil, Mantan Istri Enggan Dikaitkan

"Gini saja, kalau dokter lecehkan pasien di Garut, dokter kan ada komite etiknya, ya berhentikan saja, cabut izin dokternya," kata Dedi Mulyadi dikutip dari Metro TV, Selasa (15/4/2025).

Dedi mengatakan bahwa bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter kandungan MSF itu juga bertindak.

Dedi Mulyadi menyayangkan kejadian pelecehan seksual ini karene dokter merupakan profesi di atas sumpah.

"Cabut izin praktik dokternya, dan bila perlu perguruan tingginya yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya," katanya.

"Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik itu diambil sumpahnya," ungkap Dedi Mulyadi.

Dokter kandungan itu sudah pernah melancarkan aksinya pada 2024 sebelum akhirnya viral pada tahun 2025.

Baca juga: Fakta Pilu Demo Tolak UU TNI di Malang, LBH Terima Aduan Pelecehan hingga Ancaman oleh Aparat

Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani.

"Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut," ujar Leli, dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (15/04/2025).

Menurut Leli, laporan tersebut telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan, yang melibatkan aparat penegak hukum. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved