Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Anggota DPRD Disebut Cekik Pramugari, Ngaku Cuma Suruh Geser dan Tolong Penumpang Tua

Tengah viral di media sosial video anggota DPRD diduga cekik pramugari di dalam pesawat. Megawati Zebua menberikan klarifikasi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
X @neVerAl0nely
VIDEO ANGGOTA DPRD - Tangkapan layar video Megawati Zebua (MZ), anggota DPRD Sumut disebut mencekik pramugari saat hendak terbang dari Bandara Gunungsitoli menuju Kualanamu Internasional. Megawati Zabua pun membantahnya. 

Kala itu, pesawat hendak berangkat dari Gunungsitoli menuju Kualanamu Internasional.

MZ duduk di kursi 19 F membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.

Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, lanjut Danang, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.

"Namun, pelanggan (MZ) menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif," kata Danang.

"Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan (MZ) justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari," tambahnya.

Baca juga: Ribuan Warga Blitar Dicoret dari Data Penerima Bantuan Rastrada, Komisi I DPRD Panggil Semua Lurah

Danang menyebutkan, tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp—tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara.

Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan MZ diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut.

Pihaknya menegaskan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama.

Ia mengimbau dan mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi, keselamatan, dan instruksi dari awak kabin.

"Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved