Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Ijazah Ditahan

Bos 'Sentoso Seal' Diduga Potong Gaji Karyawan yang Salat Jumat, Wamenaker Murka Temui Jan Hwa Diana

Sebut Jan Hwa Diana biadab. Wamenaker Immanuel soroti aturan 'Sentoso Seal' tahan ijazah dan potong gaji karyawan salat Jumat.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TikTok @janhwa.diana - TribunJatim.com/Nurarini Faiq
PENAHANAN IJAZAH - (foto kanan) Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer murka datangi pabrik Jan Hwa Diana yang berada di Margomulyo Blok H-14 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/4/2025). Soroti soal dugaan penahanan ijazah dan potongan gaji salat Jumat. 

TRIBUNJATIM.COM - Dugaan penahanan ijazah karyawan 'Sentoso Seal' oleh bosnya, Jan Hwa Diana berbuntut panjang. 

Jan Hwa Diana sudah ditegur oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji

Kini Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pun mendatangi pabrik Jan Hwa Diana yang berada di Margomulyo Blok H-14 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/4/2025). 

Bertemu dengan Jan Hwa Diana, Wamenaker Immanuel murka. 

Menurut dia, selain penahanan ijazah, diduga perusahaan Jan Hwa Diana juga potong gaji karyawan yang salat Jumat

Waktu salat Jumat pun dibatasi hanya 20 menit dan pembayaran gaji di bawah UMK.

“Itu yang paling tepat, biadab,” kata Wamenaker dengan lantang usai melakukan sidak, Kamis (16/5/2025).

Menurutnya, aturan-aturan tersebut tidak masuk akal.

Sebab, menjalankan ibadah merupakan bagian dari hak asasi manusia.

“Ini Republik yang diajarkan semua dilindungi, termasuk agama. Dia mau ke masjid, mau ke pura, itu dilindungi undang-undang. Kalau melarang, itu ada konsekuensi,” katanya.  

Setelah melakukan sidak yang dinilai banyak kejanggalan, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan audit kepada UD Sentosa Seal.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendampingi sebanyak 30 mantan karyawan UD Sentoso Seal, milik Jan Hwa Diana, ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025).

Eri tiba bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Achmad Zaini, pengacara Krisnu Wahyuono, serta puluhan korban di Gedung SPKT, sekitar pukul 09.35 WIB.

Baca juga: Sosok Jan Hwa Diana yang Polisikan Wawali Surabaya Armuji, Syok Disebut Bandar: Saya Salah Opo?

"(Laporan) terkait hak mereka diambil, salah satunya ijazah. Mereka melaporkan terkait ijazah yang ditahan atau hal lainnya," kata Eri di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025).

Eri mengatakan, kehadirannya tersebut merupakan upaya untuk menjaga suasana kondusif bagi pekerja.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved