Polemik Ijazah Ditahan
Curhat Mantan Karyawan Jan Hwa Diana Sampai Bawa Ortu Demi Ambil Ijazah, Akhirnya Malah Dimaki-maki
Beginilah curhat mantan karyawan perusahaan UD Sentosa Seal yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana, ternyata ia malah dimaki-maki.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Bukannya menerima itikad baik ketika meminta hak ijazahnya kembali, seorang pemuda berinisial DSP malah dimaki-maki.
Perbuatan tersebut dilakukan oleh bos perusahaan Jan Hwa Diana beserta karyawannya.
Pemuda mantan karyawan pabrik Sentosa Seal menceritakan kepahitan yang ia alami setelah keluar dari perusahaan tersebut.
Tak tahan menghadapi sendiri, DSP sampai mengajak serta orang tuanya.
Tidak menerima perlakuan baik, orang tua DSP malah ikut dimaki-maki.
Pemuda berinisial DSP (24) mantan karyawan pabrik Usaha Dagang (UD) Sentosa Seal, perusahaan milik pengusaha Jan Hwa Diana (JHD) yang berlokasi di Kota Surabaya, mengadu ke Mapolda Jatim, karena ijazahnya masih ditahan oleh pihak perusahaan tersebut, meskipun sudah resign sejak tahun 2020 silam.
Akibatnya, Korban DSP, beberapa tahun belakangan, kesulitan mencari pekerjaan.
Apalagi jika tempat perusahaan yang akan dilamar memintanya menunjukkan ijazah pendidikan terakhir.
Terpaksa, untuk sementara waktu, ia bekerja membantu bisnis pribadi yang dikelola keluarganya.
Kendati begitu, Korban DSP tetap tak legawa jika ijazah terus terusan ditahan tanpa penjelasan.
Baca juga: DPRD Jatim Dorong Pengusutan Kasus Penahanan Ijazah hingga Pemotongan Gaji Karyawan di Surabaya
Apalagi, proses penahanan ijazah tersebut, berlangsung hingga lima tahun lamanya, setelah dirinya resign dari perusahaan tersebut.
"Saya kesulitan melamar kerja lagi. Karena ijazah ditahan. Karena untuk melamar harus bawa ijazah asli. Ya selama ini, akhirnya saya membantu pekerjaan orangtua yang sampingan-sampingan. Iya merasa dirugikan," ujarnya seusai membuat laporan di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, pada Senin (21/4/2025).
Korban DSP mengaku tertarik bekerja di (UD) Sentosa Seal (SS) setelah membaca sebuah postingan berisi lowongan pekerjaan melalui Facebook (FB) tahun 2019, pada bulan November.
Baca juga: Eri Cahyadi Bertemu Kemendag, Kaji Sanksi untuk Sentosa Seal Surabaya Penahan Ijazah Karyawan
Namun, ia memutuskan keluar dari pekerjaan 'resign' April 2020, setelah bekerja secara serabutan di dalam pabrik atau gudang tersebut selama kurang lebih setengah tahun.
Memang, informasi pada postingan lowongan FB tersebut beredar tidak mencantumkan syarat untuk menyerahkan ijazah sebagai jaminan.
Jan Hwa Diana
Mapolda Jatim
UD Sentosa Seal
Mantan karyawan Jan Hwa Diana
Polemik Ijazah Ditahan
TribunJatim.com
berita viral lokal
8 Pelanggaran UD Sentosa Seal Ditemukan Dinas Tenaga Kerja Jatim, Penahanan Ijazah Hingga Upah Minim |
![]() |
---|
Pantas Perusahaan Jan Hwa Diana Kini Disegel Wali Kota, Karyawan Pilih Ramai-ramai Resign: Malu |
![]() |
---|
Cerita Mantan Karyawan UD Sentosa Seal, Resign Mendadak Wajib Setor Rp 2 Juta untuk Tebus Ijazah |
![]() |
---|
Cerita Mantan Karyawan Perusahaan di Surabaya yang Ijazahnya Disita, Melapor ke Polda Jatim |
![]() |
---|
Kadindik Jatim Soal Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan di Surabaya : Salinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.