Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Progres Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek Terkendala Pembebasan Lahan, Kurang 30 Hektar

Progres pembangunan Bendungan Bagong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek terkendala pembebasan lahan

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
TERKENDALA LAHAN - Proyek Bendungan Bagong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jumat (31/1/2025). Pembebasan Lahan Bendungan Bagong ditargetkan tuntas semester I Tahun 2025 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Progres pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek terkendala pembebasan lahan.

Dari total 1.241 bidang lahan yang harus dibebaskan, masih tersisa 301 bidang atau sekitar 11 persen yang belum tuntas.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto, menyebut kendala bukan lagi persoalan sosial di lapangan, melainkan lebih pada masalah administratif. 

Mulai dari kelengkapan dokumen waris hingga sinkronisasi jadwal antar instansi.

"Progres pembebasan tanah dari 1.241 bidang, Alhamdulillah yang sudah bebas sebanyak 940 bidang. Dari luasan total 274,62 hektare, yang sudah bebas 244,04 hektare. Jadi masih menyisakan sekitar 30 hektare yang belum (dibebaskan)," kata Denny, Jumat (18/4/2025).

Baca juga: Segera Bangun Sekolah Rakyat, Pemkab Trenggalek Sediakan Lahan 5,6 Hektare di Kecamatan Bendungan

Menurut Denny lambatnya pembebasan lebih disebabkan oleh birokrasi yang belum sepenuhnya tertangani secara cepat.

"Kalau kendala sosial di lapangan sudah tidak ada, masyarakat sudah kooperatif. Tapi yang masih jadi hambatan adalah kelengkapan administrasi, terutama dokumen waris dan hal-hal teknis lainnya," lanjutnya 

Tantangan lain adalah mencari waktu yang sinkron antara tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Trenggalek yang juga tengah sibuk menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca juga: Ribuan KPM di Trenggalek Bakal Dapat Bantuan Sosial, Pemkab Lakukan ini untuk Pemutakhiran Data 

Namun demikian, telah ada komitmen dari masing-masing pihak untuk menuntaskan proses pembebasan lahan paling lambat semester I tahun 2025. 

"Kami sering koordinasi dengan BPN, dan alhamdulillah sekarang sudah bisa seiring sejalan. Kita sepakat, target penyelesaian tetap semester 1 tahun 2025," ucap Denny.

Baca juga: Tembok Rumah Warga Trenggalek Jebol Diterjang Longsor

Bendungan Bagong sendiri dibangun diatas desa Semurup dan Desa Sengon Kecamatan Bendungan. 

Pembangunan Bendungan yang menggunakan dana APBN senilai Rp 1,6 triliun tersebut diharapkan dapat mengatasi masalah banjir dan kekeringan di Trenggalek sehingga bisa meningkatkan produktivitas pertanian serta ketahanan pangan di Bumi Menak Sopal.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved