Kapal Besar Pertamina Hulu Energi Hilir Mudik di Laut Trenggalek, Pemkab: Cari Potensi Migas
Beberapa hari terakhir, pemandangan tak biasa terlihat di Teluk Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Aktivitas: Survei Seismik Laut 2D untuk memetakan potensi Migas.
- Pelaksana: PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang.
- Lokasi: Perairan Selatan Trenggalek (Teluk Prigi, Watulimo) hingga Pacitan-Lumajang.
- Kapal Utama: Discover Booth.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Beberapa hari terakhir, pemandangan tak biasa terlihat di Teluk Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Jika biasanya kawasan tersebut didominasi kapal nelayan, kini kapal besar hilir mudik di perairan selatan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek, Cusi Kurniawati, mengungkapkan bahwa kapal tersebut merupakan milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang.
Kapal itu sedang melakukan Survei Seismik Laut 2D untuk memetakan potensi minyak dan gas bumi (migas) di laut Jawa Timur bagian tenggara.
Baca juga: Imbas Kakak Jadi Tersangka Penganiayaan Guru, Siswi SMPN 1 Trenggalek Putuskan Pindah Sekolah
“Wilayah yang dipetakan mulai dari Pacitan sampai Lumajang di laut lepas pantai,” ujar Cusi, Kamis (6/11/2025).
Kapal Utama 'Discover Booth' dan Kompensasi Rumpon Nelayan
Survei berlangsung selama dua bulan, yakni sejak akhir Oktober hingga Desember 2025. Kapal utama bernama Discover Booth diterjunkan bersama dua kapal pendukung yang bergerak mengikuti jalur pemetaan. Mereka akan berulang kali bolak-balik di titik koordinat yang telah ditentukan.
Menurut Cusi, pelaksanaan survei di perairan Trenggalek juga dilakukan secara terpadu sejak akhir Oktober lalu.
Dalam proses pemetaan, rumpon ikan yang berada di jalur lintasan kapal harus dibersihkan agar tidak mengganggu pengambilan data.
"Kalau melewati jalur tersebut dan ditemukan rumpon, harus dibersihkan. Namun, Pertamina sudah menyiapkan kompensasi apabila terjadi kerusakan atau rumpon tidak bisa digunakan," jelasnya.
Kesepakatan kompensasi itu telah dibahas bersama nelayan. Beberapa jenis kapal seperti tonda, slerek, hingga purse seine yang menggunakan rumpon di area lintasan turut mendapat perhatian.
"Antara nelayan dan Pertamina sudah ada perhitungan sendiri. Yang penting, kerugian nelayan mendapat kompensasi," tegas Cusi.
Baca juga: Imbas Dugaan Perusakan HP, Pelaku Penganiayaan Guru Trenggalek Resmi Ditahan: Terancam 2 Tahun Bui
Ia memperkirakan terdapat 100 hingga 200 rumpon milik nelayan Trenggalek yang berpotensi terdampak. Sebarannya berada di pesisir bagian barat hingga timur, terutama di Kecamatan Watulimo, Munjungan, dan Panggul.
Cusi menambahkan bahwa survei 2D ini merupakan tahap awal eksplorasi. Data yang diperoleh nantinya menjadi landasan bagi survei lanjutan dengan teknologi 3D.
"Pemetaan ini dilakukan karena sudah ada indikasi potensi migas. Dari survei 2D ini nantinya berkembang menjadi survei 3D, dan prosesnya bisa memakan waktu tiga sampai empat tahun," tuturnya.
Hingga kini, aktivitas survei masih berlangsung dan diperkirakan semakin intens pada November dan Desember mendatang.
kapal besar hilir mudik
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang
Survei Seismik Laut 2D
minyak dan gas bumi
Trenggalek
TribunJatim.com
| Ada Penutupan Jalan di Pusat Kota Mojokerto Imbas Peningkatan Infrastruktur Rel, Catat Jadwalnya |
|
|---|
| Kebakaran Pabrik Tepung Tapioka di Ponorogo, Produksi Dihentikan Sementara |
|
|---|
| Daftar UMK di Jawa Timur yang Naik Mulai November 2025, Kota Surabaya Jadi Rp 5.032.635 |
|
|---|
| Ulah Kholil Pindahkan Bensin Malah Berniat Ingin Merokok, Bikin Rumahnya Kebakaran Rugi Rp 30 Juta |
|
|---|
| Kompresor Angin di Bengkel Tambal Ban Meledak, Pria Blitar Terpental Hampir 7 Meter, Tewas di Lokasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kapal-PT-Pertamina-Hulu-Energi-PHE-Jambi-Merang-sedang-melakukan-Survei-Seismik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.