Berita Viral
4 Fakta Kasus Jan Hwa Diana, Bos di Surabaya Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Wamenaker: Ini Biadab
Berikut tersaji beberapa fakta tentang kasus Jan Hwa Diana. Bos Surabaya diduga tahan ijazah karyawan. Wamenaker murka.
"Tidak kooperatif. Kita sebagai negara tidak dihargai. Saya pikir Pak Wawali saja yang tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai," kesal Wamenaker Immanuel dengan nada kecewa.
Dalam pertemuan dengan Diana dan manejemen, Wamenaker melihat ada yang janggal dan ditutup-tutupi. Dia datang sebagai kewajiban negara harus hadir agar industrial tetap harmonis. Hak-hak karyawan tidak dilanggar.
Namun nyatanya di luar dugaan. Immanuel meminta menjadi pelajaran bagi industrial yang lain agar jangan menahan ijazah.
Saking kesalnya, dia menyinggung soal pemerintahan Presiden Prabowo.
Menahan ijazah itu pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi. Pemerintahan Prabowo tak boleh menyakiti rakyat.
Diana dianggap selalu berkelit. Mengaku tidak kenal karyawan dan sebagainya.
Perwakilan negara ini pun memilih menyerahkan semua yang ada pada Diana pada penegak hukum. Sabab indikasinya jelas. Perda harus ditegakkan.

4. Wamenaker soroti dugaan pemotongan gaji karyawan
Sebelumnya, pengakuan Peter Evril Sitorus mantan karyawan perusahaan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana mengungkapkan adanya pemotongan gaji.
Peter mengatakan, ia mulai bekerja di UD Sentoso Seal di Pergudangan Margomulyo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, sekitar akhir Desember 2024.
Ia pun mengungkapkan bahwa Jan Hwa Diana adalah orang yang tega.
Pasalnya, gaji temannya sering dipotong gegara izin salat Jumat.
"(Mulai jadi karyawan) akhir Desember 2024, keluarnya (setelah bekerja) dua sampai tiga minggu," kata Peter di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (17/4/2025).
Saat itu, Peter mengetahui bahwa beberapa temannya yang beragama Islam mengalami pemotongan gaji karena salat Jumat.
Meski demikian, para karyawan tetap memutuskan untuk beribadah.
"Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu salat Jumat sebesar Rp10.000," tutur Peter.
"Per Jumat, kalau mau salat Jumat, dipotong (gajinya)," ujar dia.
Peter mengungkapkan bahwa pendapatan yang diterimanya dari perusahaan tersebut sebesar Rp80.000 per hari.
Saat disinggung soal gaji UMR hingga pemotongan gaji karena salat Jumat.
"Jawaban saya, ini biadab. Negara sudah mengatur terkait kegiatan beribadah," tandas Immanuel.
Berita Jatim lainnya
penahanan ijazah
UD Sentoso Seal
viral di media sosial
Jan Hwa Diana
Surabaya
Jawa Timur
Armuji
Wamenaker
Immanuel Ebenezer
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.