Berita Entertainment
Kondisi Lisa Mariana Usai Dipolisikan Ridwan Kamil, Curhat Tak Baik-baik Saja: Tolong Peluk Aku
Kondisi Lisa Mariana usai dipolisikan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri. Curhat butuh pelukan: aku sedang tidak baik-baik saja.
"Klien kami (Ridwan Kamil) sudah membuat laporan ke Mabes Polri melaporkan LM atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE," kata Heribertus dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).
Laporan dibuat pihak Ridwan Kamil berdasar pengakuan Lisa Mariana yang mengklaim memiliki hubungan dan memiliki anak dengan Ridwan Kamil, seperti apa yang sudah diberitakan selama ini.
"Pernyataan LM terkait hubungan dan klaim anak tidak benar. Pernyataannya tidak berdasar dan sangat merugikan kepentingan hukum klien kami," jelasnya.
Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2, Jo pasal 32 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 45 ayat 4 Jo pasal 27 A UU ITE.

"Laporan polisi ini adalah bukti keseriusan klien kami Bapak Ridwan Kamil dalam menanggapi adanya klaim yang dilakukan secara sepihak, tanpa bukti hukum ke publik yang merugikan nama baik klien kami," katanya.
Heribertus mengatakan kalau laporan polisi yang dibuat Ridwan Kamil adalah bentuk langkah hukum, untuk menjaga nama baik atas tuduhan yang dibuat Lisa Mariana.
"Laporan ini bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan Klien kami Bapak Ridwan Kamil, serta upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku," ujar Heribertus.
Terkait somasi selebgram Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Heribertus mengatakan pihaknya menolak semua permintaan Lisa.
"Klien kami, Bapak Ridwan Kamil menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut, karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM," kata Heribertus.
Heribertus pun meminta Lisa Mariana untuk melakukan upaya hukum sesuai koridor hukum yang sah.
"Lalu, klien kami (Ridwan Kamil) telah mencanangkan seluruh hak hukumnya untuk melakukan upaya hukum terhadap siapapun, yang terbukti menyebarkan fitnah, merusak reputasi, dan melakukan tekanan psikologis maupun sosial terhadap beliau dan keluarga," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita tentang Lisa Mariana lainnya
Sosok Ken Ken, Aktor 'Wiro Sableng' Pendekar Kocak Kini Jadi Petani: Kembali ke Alam |
![]() |
---|
Alasan 143 Guru Mundur dari Sekolah Rakyat, Mendikdasmen Bantah Persoalan Upah Melainkan 1 Hal |
![]() |
---|
Ashanty Rumahkan 200 Karyawan Bantah Bisnis Sepi Pembeli, Umumkan Tutup Seluruh Outlet |
![]() |
---|
Cara Awet Muda Tanpa Botox Ala Irwan Mussry, Hindari Lakukan 3 Hal Ini, Maia Estianty: Vitamin D |
![]() |
---|
Sosok JPU yang Cekcok dengan Nikita Mirzani Gegara Rompi Tahahan, Alumni Universitas di Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.