Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Menag Nasaruddin Umar Ikut Turun Tangan Selidiki Kasus Perusahaan Potong Gaji jika Salat Jumat

Perusahaan milik Jan Hwa Diana memang menjadi sorotan, mulai dari kasus dugaan penahanan ijazah karyawan hingga soal pemotongan gaji jika salat jumat.

Editor: Torik Aqua
https://kemenag.go.id/
POTONG GAJI - Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Perusahaan milik Jan Hwa Diana potong gaji karyawan yang salat Jumat, Menag Nasaruddin Umar turun tangan. 

TRIBUNJATIM.COM - Buntut panjang kasus perusahaan milik Jan Hwa Diana membuat Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar ikut turun tangan.

Pihaknya akan menelusuri perusahaan yang diduga memotong gaji karyawannya jika menjalankan salat jumat lebih dari 20 menit.

Perusahaan milik Jan Hwa Diana memang menjadi sorotan, mulai dari kasus dugaan penahanan ijazah karyawan hingga soal pemotongan gaji jika salat jumat.

Memang, hingga saat ini belum ada laporan resmi soal dugaan pelanggaran tersebut.

Baca juga: Alasan Perusahaan Jan Hwa Diana Potong Gaji Jika Karyawannya Salat Jumat, Cuma Dapat Rp70 Ribu

"Saya akan pelajari (cek kasusnya)," ujarnya saat ditemui media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025).

"Belum dapat ke saya itu laporannya," lanjut Nasaruddin.

Perusahaan UD Sentoso Seal yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan publik.

Dugaan ini pertama kali mencuat dari pengakuan para mantan pekerja dan segera menjadi perhatian media serta pemerintah.

Peter Evril Sitorus, salah satu mantan karyawan yang mulai bekerja pada akhir Desember 2024, mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui praktik pemotongan gaji tersebut beberapa minggu setelah bekerja.

"Meskipun saya bukan Muslim, saya tahu teman-teman yang Muslim harus menerima pemotongan gaji sebesar Rp 10.000 setiap kali mereka shalat Jumat," katanya.

Bagaimana Tanggapan Pemerintah?

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, menunjukkan reaksi yang lebih tegas.

Ia mengecam keras dugaan pemotongan gaji dan pelanggaran hak-hak pekerja di UD Sentoso Seal.

"Karena kan (kemungkinan) karyawan itu ada yang kadang-kadang mereka dikurung, ada kadang-kadang (kalau) sholat gajinya dipotong, seperti itu," ungkap Noel.

Menurut Noel, praktik seperti itu tidak hanya melanggar norma ketenagakerjaan, tetapi juga prinsip-prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh undang-undang.

"Saya melihat ini sebagai bentuk kejahatan yang sangat parah. Keterlaluan penyimpangannya," tegasnya.

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut dan mendorong para mantan karyawan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

"Yang pasti kita serahkan proses ini ke proses hukum ya, itu sudah pasti," kata Noel.

Pihak Kemenaker juga telah membuka jalur pengaduan bagi pekerja lain yang merasa mengalami hal serupa.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan UD Sentoso Seal tidak hanya terbatas pada pemotongan gaji karena ibadah, tetapi juga mencakup isu penahanan ijazah dan dugaan penyekapan.

Fakta-fakta kasus

Kasus dugaan penahanan ijazah di UD Sentoso Seal, viral di media sosial. 

Sosok bos perusahaan di Surabaya, Jawa Timur, tersebut pun viral di media sosial. 

Pengakuan Jan Hwa Diana, bos UD Sentoso Seal kepada Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji jadi sorotan. 

Bahkan, Jan Hwa Diana pun bikin geram Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer

Berikut beberapa fakta tentang kasus Jan Hwa Diana, bos perusahaan di Surabaya yang diduga melakukan penahanan ijazah karyawannya.

1. Awal Mula Dugaan Penahanan Ijazah di Perusahaan Jan Hwa Diana 

Seorang pemuda mengadu bahwa ijazah SMA miliknya ditahan oleh CV SS yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya.

‎"Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi enggak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya," ujar pemuda tersebut dalam video YouTube yang diunggah di akun resmi Cak Ji, melansir dari Kompas.com.

Menanggapi aduan tersebut, Cak Ji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pada Selasa (9/4/2025).

Namun, pintu perusahaan dalam keadaan terkunci rapat. 

‎"Teralis itu dibuka, tapi setelah saya datang langsung ditutup kembali. Padahal ada orang di dalam. Saya tahu mereka memantau lewat CCTV," kata Cak Ji dalam video YouTube yang diunggahnya.

Baca juga: Eri Cahyadi Minta Maaf soal Ucapan Kasar Armuji, Pengusaha yang Polisikan Cak Ji Siap Cabut Laporan

Cak Ji kemudian berupaya menghubungi pihak perusahaan melalui telepon.

Ia mencoba menghubungi seseorang bernama Handi dan seorang wanita bernama Diana yang disebut sebagai pemilik perusahaan.

Namun, ia justru mendapat respons negatif dan dituduh melakukan penipuan.

"Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan," kata Diana dalam rekaman telepon yang diunggah di YouTube Cak Ji.

Cak Ji menyebut, penahanan ijazah karyawan tanpa alasan jelas dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja. ‎

"Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun, hak hidupnya dipersulit," ujarnya dalam video YouTube tersebut. ‎

MASALAH ARMUJI VS PABRIK - Momen Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sidak perusahaan CV SS di Pergudangan Margomulyo, namun tak dibukakan pintu. Ia malah disebut penipu dan dilaporkan pemilik perusahaan ke Polda Jatim.
MASALAH ARMUJI VS PABRIK - Momen Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sidak perusahaan CV SS di Pergudangan Margomulyo, namun tak dibukakan pintu. Ia malah disebut penipu dan dilaporkan pemilik perusahaan ke Polda Jatim. (Instagram Cak Ji)

2. Jan Hwa Diana Polisikan Wawali Armuji 

Jan Hwa Diana disebut menahan ijazah karyawannya dalam video yang diunggah Wakil Wali Kota Surabaya tersebut.

Selain itu, dalam video tersebut, Armuji juga menyebut Jan Hwa Diana sebagai bandar narkoba. 

Gegara itu, Jan Hwa Diana murka, apalagi dalam video tersebut wajahnya terpampang jelas. 

Diana menyebut ada dua hal yang dilaporkan terhadap Cak Ji, panggilan akrab Armuji, ke Polda Jatim.

Pertama, terkait ditampilkannya foto dirinya dalam video yang diunggah oleh Armuji.

Baca juga: Sosok Jan Hwa Diana yang Polisikan Wawali Surabaya Armuji, Syok Disebut Bandar: Saya Salah Opo?

Diana menyesalkan langkah Armuji tersebut dengan mengunggah foto dirinya tanpa izin.

"Saya ini salah opo (apa)? Mediasi saja enggak ada, terus fotonya orang main-main. Saya bingung, syok saya, apa? Apa yang terjadi gitu loh," kata Diana di Surabaya Barat, Sabtu (12/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Kedua, Diana tidak terima atas tuduhan dari Armuji yang menyebutnya seorang bandar narkoba.

Dia membantah hal tersebut dan menegaskan perusahaan yang dimilikinya tidak menjalankan bisnis haram tersebut.

Diana menyayangkan tuduhan semacam itu disampaikan oleh seorang pejabat publik seperti Armuji.

"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam. Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," ujar dia.

Di sisi lain, unggahan video Armuji itu kini sudah berdampak terhadap perusahaan dan keluarga Diana.

Bahkan, ia menyebut sang anaknya merasa takut akibat unggahan dari sosok yang juga merupakan kader PDIP tersebut.

"Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah. Customer-customer (pelanggan) saya pada tanya semua. Mbok ya mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu," ucap dia.

Baca juga: Permintaan Maaf Jan Hwa Diana Tak Mau Cabut Laporan, Sakit Hati Sama Ucapan Armuji: Saya Orang Kecil

Dengan kejadian yang menimpanya tersebut, Diana melaporkan Armuji atas dugaan pencemaran baik pada Kamis (10/4/20250 lalu.

"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutup dia.

Namun Jan Hwa Diana akhirnya mencabut laporannya, usai bertemu tatap muka dengan sang Wakil Wali Kota. 

Namun kasus dugaan penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan Jan Hwa Diana, tetap ditinjak lanjuti oleh Pemerintah Kota Surabaya. 

MASALAH SIDAK PABRIK - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (kanan) meminta maaf atas ucapan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji kiri), ketika melakukan sidak ke pergudangan yang diduga menahan ijazah karyawannya. Armuji sempat berkata kasar ketika menelepon pengusaha yang diduga menahan ijazah karyawannya, Jan Hwa Diana (tengah).
MASALAH SIDAK PABRIK - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (kanan) meminta maaf atas ucapan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji kiri), ketika melakukan sidak ke pergudangan yang diduga menahan ijazah karyawannya. Armuji sempat berkata kasar ketika menelepon pengusaha yang diduga menahan ijazah karyawannya, Jan Hwa Diana (tengah). (Instagram - KOMPAS.com/ANDHI DWI)

3. Wamenaker Turun Tangan Dibuat Kecewa

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer datangi pabrik Jan Hwa Diana di Surabaya pada Kamis (17/5/2025).

Upaya Wamenaker untuk mengakhiri polemik penahanan ijazah di perusahaan milik Jan Hwa Diana tak membuahkan hasil.

Bahkan perwakilan negara ini dibuat murka.

Tanda-tanda tidak kooperatif Diana itu sudah dirasakan saat Wamenaker yang mewakili negara bersama Wawali Surabaya mewakili pemerintahan setempat tiba di lokasi perusahaan di pusat pergudangan Margomulyo Surabaya.

Begitu tiba, Diana sang pucuk pimpinan perusahaan tidak tampak menyambut pejabat negara itu. Immanuel dan Cak Ji perlu waktu dan menunggu untuk masuk. Itupun tidak melalui pintu utama.

Diana juga tidak tampak menyambut. Petugas dan staf Diana membukakan pintu. Mereka lantas mengantarkan perwakilan pemerintah itu di salah satu lorong.

Dangan tetap berdiri, Diana bersama suaminya baru menemani Wamenaker. Setelah beberapa saat keliling di sejumlah lorong, pemerintah dan pelaku industri itu bertemu untuk mengklarifikasi soal penahanan ijazah.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Remaja Jatuh dari Wahana Jatim Park 1 Batu - Perusahaan Jan Hwa Diana Potong Gaji

Khusus untuk klarifikasi ini hadir pula Kapolrestabes Surabaya Kombespol Lutfi Sulistiyawan. Perwakilan Negera lengkap itu tidak membuat Diana memberi keterangan dengan baik. Tidak kooperatif.

"Tidak kooperatif. Kita sebagai negara tidak dihargai. Saya pikir Pak Wawali saja yang tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai," kesal Wamenaker Immanuel dengan nada kecewa.

Dalam pertemuan dengan Diana dan manejemen, Wamenaker melihat ada yang janggal dan ditutup-tutupi. Dia datang sebagai kewajiban negara harus hadir agar industrial tetap harmonis. Hak-hak karyawan tidak dilanggar.

Namun nyatanya di luar dugaan. Immanuel meminta menjadi pelajaran bagi industrial yang lain agar jangan menahan ijazah.

Saking kesalnya, dia menyinggung soal pemerintahan Presiden Prabowo.

Menahan ijazah itu pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi. Pemerintahan Prabowo tak boleh menyakiti rakyat.

Diana dianggap selalu berkelit. Mengaku tidak kenal karyawan dan sebagainya.

Perwakilan negara ini pun memilih menyerahkan semua yang ada pada Diana pada penegak hukum. Sabab indikasinya jelas. Perda harus ditegakkan.

BIADAB - Wamenaker Noel bersama Wakil Walikota Surabaya Armuji sidak di gudang milik Jan Hwa Diana, UD Sentosa Seal di Margomulyo Permai, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (16/4/2025).
BIADAB - Wamenaker Noel bersama Wakil Walikota Surabaya Armuji sidak di gudang milik Jan Hwa Diana, UD Sentosa Seal di Margomulyo Permai, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (16/4/2025). (Kompas.com Andhi Dwi dan Izzatun Najibah)

4. Wamenaker soroti dugaan pemotongan gaji karyawan

Sebelumnya, pengakuan Peter Evril Sitorus mantan karyawan perusahaan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana mengungkapkan adanya pemotongan gaji.

Peter mengatakan, ia mulai bekerja di UD Sentoso Seal di Pergudangan Margomulyo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, sekitar akhir Desember 2024.

Ia pun mengungkapkan bahwa Jan Hwa Diana adalah orang yang tega.

Pasalnya, gaji temannya sering dipotong gegara izin salat Jumat. 

"(Mulai jadi karyawan) akhir Desember 2024, keluarnya (setelah bekerja) dua sampai tiga minggu," kata Peter di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (17/4/2025).

Saat itu, Peter mengetahui bahwa beberapa temannya yang beragama Islam mengalami pemotongan gaji karena salat Jumat.

Meski demikian, para karyawan tetap memutuskan untuk beribadah.

"Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu salat Jumat sebesar Rp10.000," tutur Peter.

"Per Jumat, kalau mau salat Jumat, dipotong (gajinya)," ujar dia.

Peter mengungkapkan bahwa pendapatan yang diterimanya dari perusahaan tersebut sebesar Rp80.000 per hari.

Saat disinggung soal gaji UMR hingga pemotongan gaji karena salat Jumat.

"Jawaban saya, ini biadab. Negara sudah mengatur terkait kegiatan beribadah," tandas Immanuel.

Berita Jatim lainnya

Sebagian artikel ini elah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved