Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Aipda AD Berani Bertindak Bejat ke Ibu Mertua, Sempat Ajak ke Kamar, Ngaku Punya Beking

Aksi bejat oknum polisi berinisial Aipda AD yang merudapaksa ibu mertuanya sendiri. Peristiwa itu terjadi di Buton Utara, Sulawesi Tenggara.

Editor: Torik Aqua
Pexels/Photo By: Kaboompics.com
RUDAPAKSA IBU MERTUA - Ilustrasi rudapaksa. Oknum polisi berinisial Aipda AD nekat lakukan aksi bejat ke ibu mertua, dulu pede tak dipecat karena punya beking 

Dipecat Tidak Hormat

Personel berinisial Aipda AD itu sudah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat usai menjalani sidang kode etik.

Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, menyampaikan bahwa seluruh proses hukum internal telah ditempuh hingga diputuskan untuk memecat AD dari institusi kepolisian.

"Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH.

"Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara," kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

Masyarakat Sempat Khawatir AD Batal Dipecat

Kasus ini menuai kecaman luas dan menambah tekanan agar proses hukum terhadap pelaku berjalan tanpa intervensi.

Setelah keputusan pemecatan, beredar kabar bahwa Aipda AD mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara.

Bahkan, muncul klaim bahwa ia mendapat dukungan dari pihak tertentu agar terbebas dari sanksi.

Menanggapi hal ini, Kapolres memastikan bahwa pihaknya tetap berpegang pada prinsip objektivitas dan transparansi.

Sosok Aipda AD

Oknum polisi di Buton Utara ini dilaporkan rudapaksa mertuanya, namun Aipda AD mengaku punya beking dan kebal hukum.

Aipda AD juga yakin bebas dari sanksi pidana.

Kekhawatiran publik pun meningkat setelah keluarga korban mengungkap adanya isu bahwa AD menyebarkan narasi ia tak akan dipecat, yang menimbulkan keresahan dan dugaan intervensi.

Nyatanya, ia kini justru dipecat sebagai polisi dan proses pidana sedang berjalan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved