Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Jadi Korban KDRT, Ibu Hamil Pilu Ungkap Suami Selingkuh & Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

Wanita tersebut mengaku telah alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sumainya di Bogor.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram
ISTRI KORBAN KDRT - Tangkapan layar curhatan seorang perempuan hamil berinisial FS. Ia mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sumainya di Bogor, disadur Jumat (18/4/2025). 

"Di rumah masih bernapas, di rumah sakit baru meninggal," jelasnya.

Baca juga: Riska dari Desa Dinikahi Pria New Zealand, Kaget Dibelikan Rumah, Diberi Mahar Miliaran Rupiah

Diketahui, korban pertama kali ditemukan oleh anaknya sendiri, I (10), dalam kondisi bersimbah darah, sekitar pukul 05.30 WITA.

Kapolsek Tanralili, Ipda Zulfadli Rahman menjelaskan, I saat itu baru pulang dari menginap di rumah neneknya.

Ketika masuk ke dalam rumah, ia langsung melihat ibunya tergeletak dengan luka parah.

"Anaknya langsung keluar rumah dan berteriak meminta tolong ke tetangga," katanya.

Sekitar pukul 05.45 WITA, para tetangga mulai berdatangan ke rumah korban setelah mendengar teriakan anak korban.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Tanralili sekitar pukul 07.10 WITA, namun nyawanya tak tertolong.

Lima menit kemudian, pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

"Jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka sekitar pukul 09.50 WITA, untuk disemayamkan di rumah orang tuanya di Dusun Carangki Utara," bebernya.

Korban pembunuhan suami sendiri di Dusun Carangki Utara, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas diduga akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sabtu (12/4/2025). Korban diduga dibunuh oleh suaminya sendiri dengan cara dipukul menggunakan barbel.
Korban pembunuhan suami sendiri di Dusun Carangki Utara, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas diduga akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sabtu (12/4/2025). Korban diduga dibunuh oleh suaminya sendiri dengan cara dipukul menggunakan barbel. (Dok Kapolsek Tanralili)

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tanralili untuk menjalani penyelidikan.

Pelaku pun terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku disangkakan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," terang Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan.

Ia mengatakan, pelaku menjalankan aksinya lantaran kesal sering diminta mencari kerja oleh korban.

"Korban belum memiliki pekerjaan tetap, kadang sebagai buruh bangunan."

"Korban selalu memberi motivasi, namun dengan cara yang agak kasar, sehingga pelaku tidak terima," sebutnya.

Korban pun mendapatkan sejumlah pada bagian kepala akibat dipukul menggunakan barbel oleh korban.

"Ada luka memar pada bagian mata, pipi dan luka pada bagian leher. Barbel yang digunakan pelaku pun telah diamankan sebagai barang bukti," tutupnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved