Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gubernur Khofifah Siap Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan, Ini Syaratnya

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberi solusi konkret dalam persoalan penahanan ijazah pekerja yang diduga dilakukan oleh perusahaan di

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Fatimatuz Zahroh
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (kanan) dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak (kiri), saat diwawancarai di Jatim Expo Surabaya, Kamis (10/4/2025) dalam artikel berjudul "Khofifah Siap Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan, Ini Syaratnya" 

Lebih lanjut Gubernur Khofifah mengaku sudah melakukan pertemuan langsung dengan pemilik perusahaan UD Sentoso Seal yang diduga melakukan penahanan ijazah pekerjanya.

Baca juga: Gudang UD Sentoso Seal Digeruduk Massa di Surabaya Buntut Kasus Dugaan Penahanan Ijazah

“Kami bertemu langsung dengan pemilik perusahannya. Dan sudah kami tanya soal kasus penahanan ijazah tersebut. Dia mengaku tidak tahu soal penahanan ijazah karena yang melakukan proses rekrutmen dan seterusnya adalah HRD. Sedangkan HRD yang dimaksud katanya sudah resign. Artinya tidak diketahui ijazahnya saat ini posisinya dimana,” kata Khofifah.

“Oleh sebab itu kami tidak ingin hal ini menjadi keresahan yang berlarut. Maka solusi ini menjadi wujud negara hadir. Namun kami pastikan tidak menghentikan proses hukum yang berjalan,” pungkasnya

Baca juga: Dedi Mulyadi Bingung 320 Ribu Ijazah Siswa SMA Ditahan, Singgung Dana Rp 600 M Setahun: Dipakai Apa?

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved