Razia Pengemis Cosplay hingga Anak Jalanan di Mojokerto Digencarkan Pasca Lebaran
Petugas Satpol PP gencar razia pengemis Cosplay, pengamen dan, anak jalanan yang sering kali mangkal di perempatan jalan traffic light di sejumlah wil
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Petugas Satpol PP gencar razia pengemis Cosplay, pengamen dan, anak jalanan yang sering kali mangkal di perempatan jalan traffic light di sejumlah wilayah Kabupaten Mojokerto.
Kabid Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra Widhi Wicaksono mengatakan, kegiatan patroli ini sebagai upaya pengendalian PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) dari luar daerah pasca lebaran.
"Kita lakukan penindakan gangguan ketentraman dan ketertiban umum, untuk antisipasi lonjakan para PMKS dari luar daerah," ucap Mahendra, Minggu (20/4/2025).
Ia menyebut, sasaran patroli pengendalian PMKS adalah pengamen, pengemis, anak jalanan, pengemis disabilitas, anak-anak punk dan pengemis Cosplay.
Baca juga: Banyuwangi Hadirkan Shelter Bagi ODGJ hingga Anak Jalanan yang Terjaring Razia Penertiban
Adapun lokasi razia di Simpang 4 Traffic light Panjer Pungging, simpang 4 Lebaksono SMK Habibie Pungging, Simpang 4 Awang-awang Mojosari, Simpang 4 Pekukuhan Mojosari dan, Simpang 4 RA Basoeni Sooko.
"Dua PMKS diamankan di simpang empat Panjer Pungging, yang bersangkutan Cakarayam Kota Mojokerto dan satu orang pengamen Cosplay badut asal Kecamatan Prambon Sidoarjo," ungkap Mahendra.
Menurut Mahendra, petugas mendapati seorang pengamen saat kegiatan penertiban PMKS di simpang empat Pengukuhan, Mojosari.
"Terdata di perempatan Pekukuhan satu orang pengamen asal Sumbergirang Kecamatan Puri," jelasnya.
Baca juga: Pengakuan Pengemis di Bondowoso Bisa Raup Rp 600 Ribuan Sehari dan Sudah Pergi Umrah
Ia mengungkapkan, ketiga PMKS yang terjaring razia akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Mereka disanksi membuat surat pernyataan dan dihukum membacakan teks Pancasila dihadapan petugas.
"Kita data dan surat peringatan, tidak akan mengulangi kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum," pungkasnya
Pantas Dinsos Imbau Warga Tak Beri Anak Jalanan, Uangnya Dipakai Buat Ngelem |
![]() |
---|
Satpol PP Wanti-wanti Pelaku Usaha Penginapan di Kota Mojokerto |
![]() |
---|
Ancaman Satpol PP pada Pelaku Usaha Penginapan dan Hotel di Mojokerto: Jangan Fasilitasi Prostitusi |
![]() |
---|
Resahkan Masyarakat, Belasan Anak Jalanan dan Gepeng di Kediri Diamankan Satpol PP |
![]() |
---|
Satpol PP Pergoki 6 Wanita Penunggu Pria di Warung Kopi Mojokerto, Sanksi Rehabilitasi Menunggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.