Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

2 Bulan Nganggur, Mbah Untung Curi Emas 10 Gram Tetangga untuk Beli Obat Istri: Saking Bingungnya

Seorang kakek mencuri emas tetangga untuk makan dan beli obat istri viral di media sosial. Emas yang dicuri sebesar 10 gram.

Shutterstock/Kwangmoozaa
PENCURIAN EMAS - Ilustrasi membersihkan perhiasan emas. Seorang kakek di Bantul, Jawa Tengah nekat mencuri emas 10 gram milik tetangganya untuk makan dan beli obat istri yang stroke. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang kakek mencuri emas tetangga untuk makan dan beli obat istri viral di media sosial.

Emas yang dicuri sebesar 10 gram.

Hasil curiannya lantas digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli obat istri yang tengah sakit stroke.

Adapun kasus pencurian modus pengobatan ini terjadi di Cawan, Argodadi, Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pelaku adalah seorang pria tua bernama UN alias Mbah Untung (68).

Mbah Untung mengaku melakukan tindakan kriminal tersebut karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari dan pengobatan istrinya.

Baca juga: Ramai Soal Kepsek Curi dan Jual Aset Sekolah, Pernah Ketahuan Siswa Malam-malam, Kini Klarifikasi

Panit Reskrim Polsek Sedayu, Iptu Bagus Panji Nugroho, menjelaskan pencurian dilakukan pada Jumat (21/3/2025) ketika korban, Rismiati (57), dan keluarganya sedang melaksanakan salat tarawih di masjid.

Setibanya di rumah sekitar pukul 20.45 WIB, mereka mendapati pintu belakang sudah terbuka.

"Kunci yang terbuat dari kayu terlepas serta ganjal pintu dari linggis terjatuh," ungkap Bagus kepada wartawan di Polres Bantul, Senin (21/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Setelah merasa curiga, korban memeriksa barang-barang berharga di rumahnya dan menemukan mereka kehilangan uang tunai sebesar Rp 400.000, telepon genggam, dua cincin emas masing-masing seberat 4 gram dan 5 gram, serta anting seberat 1 gram.

"Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sedayu, dan setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya UN ditangkap di rumahnya pada Jumat (18/4/2025)," kata Bagus.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita telepon genggam, dompet, surat keterangan perhiasan, dan sisa uang hasil penjualan emas sebesar Rp 4.600.000.

Ilustrasi perhiasan.
Ilustrasi perhiasan. (Unsplash)

Emas tersebut telah dijual di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta.

"Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tambah Bagus.

Sementara itu, Mbah Untung mengaku terpaksa mencuri barang milik tetangganya itu karena masalah ekonomi.

Menurutnya, ia sudah tidak bekerja selama dua bulan terakhir dan biasanya bekerja serabutan.

"Saya tiba-tiba saja punya pemikiran itu. Saking bingungnya, pak," kata Mbah Untung.

Ia mengungkapkan hasil curian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli obat untuk istrinya yang sudah dua tahun menderita stroke.

"Hasil curian saya gunakan untuk makan sehari-hari dan untuk beli obat," tutup Mbah Untung.

Baca juga: Dinikahi Pangeran Kerajaan, Kasir Swalayan Curi Perhatian usai 5 Tahun Berjalan: Kecantikannya

Sementara itu, seorang nenek penjual kopi bernama Mbah Saonah nelangsa emasnya dicuri pembeli.

Nenek berusia 80 tahun itu merupakan penjual kopi di Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Saonah kehilangan perhiasan emas senilai sekitar 6 juta setelah dipijit oleh pembelinya.

Pembeli itu baru ia kenal.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (13/4/2025) pagi.

Saat itu, ia baru saja membuka warung tempatnya berjualan kopi.

Pelaku datang ke lokasi menyaru sebagai pembeli.

"Datang ke sini saat warung baru buka," kata Saonah, menjelaskan soal terduga pelaku.

Baca juga: Cuma Butuh Sepekan Harga Emas Antam sudah Naik Rp 69.000, Kini Hampir Sentuh Rp 2.000.000

Tanpa rasa curiga, nenek itu melayani pelaku selayaknya pembeli pada umumnya.

Pelaku kemudian mengajaknya berbicara terus menerus.

Saonah menjelaskan, berikutnya pelaku duduk mendekatinya. Ia memegang dan memijit Saonah.

Di saat memijat itulah, pelaku meminta Saonah untuk melepas perhiasannya. Alasannya, agar ia bisa memijat dengan lebih enak.

"Saya sempat menolak," lanjut dia.

Tapi karena merasa pelaku bersikap baik, Saonah pun melepaskan perhiasannya dan menaruhnya di meja.

Setelah selesai memijat, pelaku pun pamit dan membayar pesanannya.

Saonah belum sadar bahwa perhiasan yang sebelumnya ditaruh di meja telah hilang.

Saonah mengaku, perhiasan itu merupakan hasilnya menabung selama menjual kopi dan camilan.

Pencurian itu juga telah dilaporkan ke Polsek Genteng.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sujarwadi membenarkan adanya laporan pencurian perhiasan itu.

Polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan berbagai barang bukti.

Salah satunya, rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku saat melintas di sekitar warung korban.

"Kami menerima laporan pada Senin (14/4/2025) dan langsung mendatangi TKP," katanya.

Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Pendalaman masih berlangsung untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved