Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

4 Polisi Cuma Diam saat Wanita Dikeroyok Debt Collector, Kapolsek Membela Kini Dicopot Jabatannya

Kasus seorang wanita dikeroyok debt collector namun polisi hanya diam tak membantunya viral di media sosial.

Kolase Dok. Polsek Bukit Raya
KAPOLSEK DICOPOT - Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru, Kompol Syafnil (kanan) dicopot jabatannya gara-gara empat anggotanya hanya nonton wanita bernama Ramadhan Putri (kiri) dikeroyok debt collector . Kapolsek berdalih anggotanya sudah tua dan sakit-sakitan. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus seorang wanita dikeroyok debt collector namun polisi hanya diam tak membantunya viral di media sosial.

Polisi tersebut kemudian dijelaskan oleh Kapolsek bahwa kondisi sudah tua dan sakit-sakitan.

Namun usai membela anggotanya, Kapolsek tersebut berujung dicopot dari jabatannya.

Adapun insiden ini terjadi di depan kantor Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

Kapolsek Bukit Raya yang dicopot jabatannya ialah Kompol Syafnil.

Kompol Syafnil dicopot oleh Kapolda Riau, Irjen Herry Irawan pada Senin (21/4/2025).

Baca juga: Pria Berseragam ASN Ikut Aksi Keroyok Maling, Ikat Pelaku sampai Melindas Pakai Motor hingga Tewas

Sebelumnya, seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) dikeroyok oleh debt collector di depan kantor Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

Peristiwa ini pada Sabtu (19/4/2025) tengah malam, sekitar pukul 00.30 WIB.

Sejumlah anggota kepolisian hanya diam menyaksikan kejadian tersebut.

Kompol Syafnil mengatakan, empat anggotanya yang bertugas tak bisa membantu banyak lantaran sudah tua dan sakit-sakitan.

Saat kejadian berlangsung, anggotanya yang piket berusaha menolong korban, namun kalah jumlah.

"Anggota saya yang sedang piket ini sudah berusaha membantu, tapi kalah jumlah."

"Apalagi, anggota piket sudah tua-tua dan sakit-sakitan. Ada yang sakit gula, hipertensi, saraf terjepit, dan ada yang bahunya sudah dipasang pen," ungkapnya, dikutip dari Bangka Pos.

Bela anggota yang hanya nonton seorang wanita dikeroyok debt collector di depan kantor polisi, Kompol Syafnil kini dicopot dari jabatannya.

KAPOLSEK DICOPOT - Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru, Kompol Syafnil (kiri) dicopot jabatannya gara-gara empat anggotanya hanya nonton wanita dikeroyok Ramadhan Putri (kanan). Kapolsek berdalih anggotanya sudah tua dan sakit-sakitan.
KAPOLSEK DICOPOT - Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru, Kompol Syafnil (kiri) dicopot jabatannya gara-gara empat anggotanya hanya nonton wanita dikeroyok Ramadhan Putri (kanan). Kapolsek berdalih anggotanya sudah tua dan sakit-sakitan. (Kolase Dok. Polsek Bukit Raya)

Syafnil menyandang pangkat Kompol di pundaknya pada Selasa (2/7/2024).

Ia telah mengabdi selama 31 Tahun 8 bulan bersama Polri.

Syafnil menjabat sebagai Kapolsek Bukit Raya sejak 2022.

Kompol Syafnil saat ini telah dimutasi sebagai Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.

Kapolsek Bukitraya kini dijabat oleh Kompol David Ricardo, yang sebelumnya menjabat di Kabagops Polresta Pekanbaru.

Adapun pencopotan Syafnil dari jabatanya sebagai Kapolsek dilakukan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan pada Senin (21/4/2025).

Kapolda Riau Irjen Herry heryawan mengungkapkan rasa malunya karena tindakan kriminal tersebut terjadi tepat di depan kantor polisi.

"Kejadian itu membuat saya malu dan marah. Merusak marwah kita sebagai polisi," ujar Herry saat diwawancarai wartawan, di Pekanbaru, Senin (21/4/2025), dilansir dari Tribun Pekanbaru.

Ia juga menyoroti keberadaan anggota polisi di lokasi kejadian yang tidak memberikan pertolongan kepada korban.

Herry menegaskan akan meminta pertanggungjawaban dari Kapolsek dan Kanit Reskrim terkait insiden ini.

Baca juga: Fakta Wanita Dikeroyok Debt Collector, Pelaku Diperkirakan 20 Orang, Polisi Tak Berdaya Menolong

"Saya minta tanggung jawab semua yang terlibat, baik itu kapolsek dan kanit reskrimnya."

"Kemudian, debt collector yang melakukan pengeroyokan, tangkap dan ekspos," tegasnya.

Kapolda mengatakan pencopotan sebagai langkah yang diambil sebagai bentuk evaluasi dalam penanganan situasi di wilayah hukum masing-masing. 

"Mutasi terhadap Kapolsek Bukitraya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," jelas Herry dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin malam. 

Herry menekankan peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran untuk memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.

"Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik," tambahnya.

Herry mengingatkan setiap anggota Polri harus memahami jabatan adalah amanah dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak.

"Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas."

Baca juga: Sosok Sunardi Bunuh Wanita Debt Collector, Kesal Ditunggui Tak Bayar Utang, Istri Sah Juga Dihabisi

"Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat," tegasnya.

Herry menegaskan Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

"Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh anggotanya untuk menjaga marwah institusi dengan disiplin, dedikasi, dan integritas.

"Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi," kata Herry.

Ia menegaskan Polda Riau tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector.

"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kami akan tindak tegas pelaku premanisme," jelasnya.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah debt collector di depan Mapolsek Bukitraya, Pekanbaru.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) dini hari.

Diketahui, Ramadhani Putri juga berprofesi di bidang yang sama dengan sekelompok debt collector tersebut di vendor berbeda.

Korban dikeroyok oleh kelompok debt collector bernama Fighter, yang disebut berselisih dengan korban karena memperebutkan target penarikan mobil yang sama.

Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, membenarkan para pelaku dan korban berasal dari kelompok debt collector yang berbeda.

WANITA DIKEROYOK DEBT COLLECTOR - Ramadhani Putri (kiri) melaporkan pengeroyokan yang dia alami ke Polsek Bukitraya, Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) malam. Dia dipukul debt collector di depan kantor polisi. Empat pelaku kini sudah ditangkap, menyisakan belasan lainnya.
WANITA DIKEROYOK DEBT COLLECTOR - Ramadhani Putri (kiri) melaporkan pengeroyokan yang dia alami ke Polsek Bukitraya, Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) malam. Dia dipukul debt collector di depan kantor polisi. Empat pelaku kini sudah ditangkap, menyisakan belasan lainnya. (Dok. Polsek Bukit Raya)

"Pelaku dan korban sama-sama debt collector dengan kubu yang berbeda," ujar Syafnil kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (20/4/2025) malam.

Menurut Syafnil, sebelumnya korban dan pelaku sempat bertemu di sebuah hotel untuk bernegosiasi mengenai penarikan mobil tersebut.

Upaya damai yang dimediasi oleh anggota polisi tak membuahkan hasil. 

Pelaku kemudian menghubungi korban dan seorang saksi untuk bertemu di kawasan Jalan Parit Indah.

Namun, di lokasi tersebut, kelompok pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang malah melakukan perusakan terhadap mobil korban.

Karena ketakutan, korban melarikan diri ke Polsek Bukitraya.

"Korban dikeroyok di dekat gerbang masuk mapolsek," kata Syafnil.

Para pelaku disebut memukul korban dan mobilnya menggunakan batu dan kayu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Bukitraya.

Sayangnya, meski mendapatkan kekerasan dari debt colletor di depan Mapolsek Bukitraya, sebanyak 4 anggota polisi yang melihat kejadian tersebut tidak membantu korban.

Keempat polisi tersebut cuma terdiam tanpa melakukan pembelaan atau mencoba untuk melindungi korban.

Bahkan, mereka diduga hanya merekam aktivitas pengeroyokan tanpa tanpa melakukan hal apapun.

Syafnil mengaku, saat kejadian berlangsung, anggotanya yang piket berusaha menolong korban, namun kalah jumlah.

"Anggota saya yang sedang piket ini sudah berusaha membantu, tapi kalah jumlah."

"Apalagi, anggota piket sudah tua-tua dan sakit-sakitan. Ada yang sakit gula, hipertensi, saraf terjepit, dan ada yang bahunya sudah dipasang pen," ungkapnya.

Ia juga menyayangkan sikap empat anggota polisi dari satuan lain yang saat itu berada di lokasi namun tidak membantu korban.

Menurut dia, keempat polisi tersebut ikut bersama rombongan debt collector Fighter dan hanya merekam kejadian.

"Di situ ada anggota polisi empat orang. Tapi saya tidak sebutkan dari satuan mana ya. Mereka ini sama rombongan debt collector Fighter itu."

"Cuma mereka melihat saja dan merekam video, tidak ada yang mau menolong. Mereka (empat polisi) sudah saya sampaikan ke Polresta Pekanbaru dan Polda Riau," kata Syafnil.

Kasus pengeroyokan ini kini ditangani oleh Polresta Pekanbaru.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved