Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

21 Pelajar Menangis saat Kepalanya Diusap usai Ditangkap Polisi Akibat Konvoi Pengeroyokan

Pelajar itu tak kuasa menahan air mata ketika kepala diusap orang tua. Orang tua juga tak kuasa menahan tangis meski hati sempat kecewa.

Editor: Torik Aqua
TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
PENGEROYOKAN - Inilah momen haru dan penuh penyesalan menyelimuti hati pelajar dan orangtua di Ruang Wira Pratama, Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (19/8/2025) usai terlibat konvoi berujung pengeroyokan siswa SMA. 

TRIBUNJATIM.COM - Haru 21 pelajar menangis di hadapan orang tuanya di Aula Wira Pratama Polresta Kendari, Selasa (19/8/2025).

Pelajar itu tak kuasa menahan air mata ketika kepala diusap orang tua.

Orang tua juga tak kuasa menahan tangis meski hati sempat kecewa.

Mereka adalah rombongan siswa yang ikut dalam konvoi berujung pengeroyokan terhadap ANR, siswa SMAN 12 Kendari, Minggu (17/8/2025).

Baca juga: Daftar 76 Paskibraka HUT ke-80 RI di Istana, Pelajar Terpilih dari 38 Provinsi di Indonesia

ANR kini terbaring kritis di RSUD Bahteramas, usai menjadi korban amukan kelompok pelajar.

Meski 21 pelajar tersebut dinyatakan tidak ikut menganiaya korban, mereka tetap harus mempertanggungjawabkan keikutsertaan dalam konvoi yang berakhir ricuh.

Sementara itu, empat pelajar lain telah ditetapkan tersangka dan seorang siswa lain masuk daftar pencarian orang (DPO).

Momen menyayat hati terjadi saat Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau meminta para pelajar memohon maaf kepada orangtua mereka.

“Sebelum menandatangani surat pernyataan, saya minta kalian mencium kaki orangtua.

Pandangi wajah mereka, yang lelah banting tulang untuk membiayai kalian, tapi kalian balas dengan kekecewaan seperti ini,” ucapnya tegas.

Permintaan itu membuat suasana semakin emosional.

Satu per satu siswa berlutut, mencium kaki orangtua, sembari menangis meminta maaf.

Orangtua pun tak kuasa menahan air mata, merangkul anak-anak mereka dengan harapan peristiwa kelam itu menjadi pelajaran berharga.

Usai prosesi tersebut, ke-21 pelajar diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi terlibat dalam konvoi maupun aksi tawuran.

Setelah itu, mereka diizinkan pulang bersama orangtua masing-masing. (Tribun Sultra/La Ode Ahlun Wahid)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved