Polemik Ijazah Ditahan
Curhat Mantan Karyawan Jan Hwa Diana Sampai Bawa Ortu Demi Ambil Ijazah, Akhirnya Malah Dimaki-maki
Beginilah curhat mantan karyawan perusahaan UD Sentosa Seal yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana, ternyata ia malah dimaki-maki.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Pemotongan gaji klien kami, ada bukti. Dilakukan setiap bulan. Mas DSP bayaran 1 minggu Rp400 ribu. Meskipun setelah dipotong diawal, sampai sekarang ijazahnya belum diambil," ujarnya di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, pada Senin (21/4/2025).
Itulah mengapa, lanjut Tarigan, pihaknya mendampingi Korban DSP untuk membuat laporan ke SPKT Mapolda Jatim dengan terlapor berinisial VO dan kawan-kawan.
Laporan tersebut dibuktikan dari telah keluarnya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/532/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 21 April 14.30 WIB.
Sosok tersebut merupakan pihak manajemen yang mengaku sebagai HRD atau yang bertanggungjawab atas proses rekrutmen karyawan.
Termasuk, pihak yang melakukan penyitaan ijazah asli si pelamar kerja sebagai jaminan.
"Mengapa saya sebut; dan kawan-kawan. Karena yang bertanda tangan adalah VO. Yang ada ditulis di bawah adalah VO. Pasal yang kami persangkakan adalah Pasal 372 tentang penggelapan, ijazah dan barang yang dimiliki klien kami," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, keberadaan ijazah milik 31 karyawan yang diduga ditahan UD Sentosa Seal hingga kini belum diketahui secara pasti. Pemilik perusahaan UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, mengaku lupa terhadap 31 karyawan yang melaporkannya.
Diana juga tetap membantah telah menahan ijazah karyawan yang bekerja di perusahaannya.
Bantahan itu disampaikan Diana saat diperiksa oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur dalam rangka penyusunan Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (BPAK) pada Rabu (16/4/2025).
Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo mengatakan, Diana tetap pada pendiriannya tidak mengakui telah menahan ijazah milik tenaga kerja.
"Bu Diana tetap tidak mengakui dengan penahanan ijazah dengan keberadaan tenaga kerja," kata Tri Widodo.
Laporan terkait dugaan penahanan ijazah diterima Disnakertrans dari 31 orang karyawan. Namun, Diana mengaku tidak ingat atau mengenali nama-nama yang tercantum dalam laporan tersebut.
"Bahkan hubungan kerja dia tidak mengakui, bahasanya lupa dan 31 ini lupa semua. Sampai saya ingatkan, masa sih dari 31 orang itu sama sekali tidak ingat," ucap Tri.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang mengaku menyimpan ijazah tersebut ataupun menjelaskan alasan di balik dugaan penahanan.
Disnakertrans Jatim masih berupaya menyelidiki lebih lanjut dan mengidentifikasi siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus ini.
Jan Hwa Diana
Mapolda Jatim
UD Sentosa Seal
Mantan karyawan Jan Hwa Diana
Polemik Ijazah Ditahan
TribunJatim.com
berita viral lokal
8 Pelanggaran UD Sentosa Seal Ditemukan Dinas Tenaga Kerja Jatim, Penahanan Ijazah Hingga Upah Minim |
![]() |
---|
Pantas Perusahaan Jan Hwa Diana Kini Disegel Wali Kota, Karyawan Pilih Ramai-ramai Resign: Malu |
![]() |
---|
Cerita Mantan Karyawan UD Sentosa Seal, Resign Mendadak Wajib Setor Rp 2 Juta untuk Tebus Ijazah |
![]() |
---|
Cerita Mantan Karyawan Perusahaan di Surabaya yang Ijazahnya Disita, Melapor ke Polda Jatim |
![]() |
---|
Kadindik Jatim Soal Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan di Surabaya : Salinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.