Polemik Ijazah Ditahan
Kadindik Jatim Soal Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan di Surabaya : Salinan
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai menjelaskan proses dan mekanisme penerbitan ulang ijazah bagi tenaga kerja yang ditahan
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatu Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai menjelaskan proses dan mekanisme penerbitan ulang ijazah bagi tenaga kerja yang ditahan oleh perusahaan di Surabaya.
“Jadi yang diterbitkan ulang adalah salinan (ijazah) nya. Jadi kan kalau lulus sekolah dan menerima ijazah itu kan ada proses cap tiga jari kan, dan sekolah punya salinan berapa lembar,” kata Aries saat diwawancara di Hotel Batu Suki, Kota Batu, Senin (21/4/2025).
Setiap sekolah dikatakan Aries biasanya ada sebanyak 10 salinan dan disimpan. Data ini akan menjadi dokumen penting yang dijaga oleh setiap sekolah.
Dalam kasus penahanan ijazah oleh perusahaan yang viral di Surabaya, salinan ini yang nantinya akan diterbitkan kembali untuk para pekerja di masing-masing sekolah asalnya.
“Jadi sesuai dengan arahan Ibu Gubernur, jika ijazah mereka kemungkinan besar ternyata hilang atau dihilangkan oleh perusahaan maka diterbitkan ulang salinannya yang ada di sekolah. Jadi tinggal dikeluarkan saja salinannya,” tegas Aries.
Baca juga: Pantas Belum Juga Dikembalikan, Jan Hwa Diana Tak Tahu Posisi Ijazah Eks Karyawan, Ditanyai Mbulet
Oleh sebab itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Disnakertrans Jatim yang hari ini melakukan pendataan dan pemanggilan pada para pekerja yang ijazahnya ditahan.
Mereka tengah dimintai data sekolah dan tahun kelulusannya, serta segala data lain yang dibutuhkan.
“Tadi saya sudah koordinasi dengan Kadisnaker agar kalau sudah lengkap namanya, asal sekolahnya, dan sudah lengkap tahun kelulusannya, mereka akan kasih datanya ke kami dan saya nanti saya akan koordinasi dengan sekolahnya, karena untuk nanti pengantarnya dari kepala dinas pendidikan provinsi,” tegas Aries.
Baca juga: Fakta Baru Polemik Penahanan Ijazah di Surabaya, Sentosa Seal Diduga Tak Kantongi TGD dari Kemendag
Jikalau nanti ada sekolah yang sudah tutup atau sudah bubar, maka tetap akan difasilitasi.
Yaitu dengan pencarian data dapodik dan ijazah akan diterbitkan dengan tanda tangan dari kepala dinas pendidikan provinsi.
Baca juga: Persoalan Baru Perusahaan Jan Hwa Diana: Ijazah Ditahan, Gaji Dipotong, hingga Karyawan Dikurung
“Jadi ditarik data dapodiknya, kan ada itu nomor registrasi ijazahnya. Maka dari situ kita terbitkan salinannya. Pasti ada kan. Bahasa mudahnya diterbitkan ulang salinan ijazahnya, dengan pengantar dari kami,” tegasnya.
Kadindik Jatim
Aries Agung Paewai
penerbitan ulang ijazah
Polemik Ijazah Ditahan
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
8 Pelanggaran UD Sentosa Seal Ditemukan Dinas Tenaga Kerja Jatim, Penahanan Ijazah Hingga Upah Minim |
![]() |
---|
Pantas Perusahaan Jan Hwa Diana Kini Disegel Wali Kota, Karyawan Pilih Ramai-ramai Resign: Malu |
![]() |
---|
Cerita Mantan Karyawan UD Sentosa Seal, Resign Mendadak Wajib Setor Rp 2 Juta untuk Tebus Ijazah |
![]() |
---|
Curhat Mantan Karyawan Jan Hwa Diana Sampai Bawa Ortu Demi Ambil Ijazah, Akhirnya Malah Dimaki-maki |
![]() |
---|
Cerita Mantan Karyawan Perusahaan di Surabaya yang Ijazahnya Disita, Melapor ke Polda Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.