Bunda Indah Tegaskan Tolak Hilirisasi Pasir Besi di Lumajang, Beresiko Rusak Lingkungan
Memiliki topografi wilayah pegunungan vulkanik aktif, Kabupaten Lumajang menyimpan potensi sumber daya alam pasir besi.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Memiliki topografi wilayah pegunungan vulkanik aktif, Kabupaten Lumajang menyimpan potensi sumber daya alam pasir besi.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar mengaku tetap bersikukuh tak merestui adanya hilirisasi pasir besi di wilayahnya.
Pertimbangan menjaga kelestarian alam jadi alasan utama Indah tidak menghendaki adanya aktivitas eksplorasi dan pengolahan bahan mentah pasir besi di Lumajang hingga kini.
"Hilirisasi pasir besi tidak boleh. Dari hasil kajian studi akademisi pesisir selatan Lumajang juga rawan jika terjadi tsunami. Resiko kerusakan alamnya besar," beber Indah ketika ditemui di Kantor Bupati Lumajang baru-baru ini, Rabu (23/4/2025).
Menurut Jurnal Teknologi Kimia Mineral Program Studi Teknik Kimia Mineral UPPM Politeknik ATI Makassar, pasir besi di Kabupaten Lumajang terdir dari komposis mineral yang kompleks.
Baca juga: Gebrakan Indah Amperawati, Bupati Perempuan Pertama di Lumajang Antusias Bangun Tempat Kelahiran
Kandungan senyawa pasir besi di Pantai Selatan Kabupaten Lumajang hasil separasi magnetik mengandung mineral magnetik 39,4 persen dan mineral non magnetik 60,6 persen yang terdiri dari magnetite (Fe3O4), magnetite titania (Fe2.17O4Ti0.54), magnetite ulvospinel (Fe2.904Ti0.096) yang merupakan kelompok mineral besi titanomagnetite.
Selain itu hasil separasi magnetik didapatkan senyawa titanomagnetite yang kaya kandungan titanium dan menaikkan kadar titanium meningkat sebesar 3,42 persen serta menaikkan kadar besi sebesar 49,6 persen.
Pasir besi Lumajang ini berasal dari material vulkanik Gunung Semeru yang terbawa air hujan ke laut.
"Dan tak akan pernah habis (pasir) selama ada Gunung Semeru," jelas Indah.
Lantaran industri pengolahan pasir besi di Lumajang dilarang, pemanfaatan pasir saat ini hanya sebatas digunakan sebagai bahan bangunan.
Aktivitas pertambangan dilakukan di sejumlah aliran lahar Gunung Semeru, bukan di pesisir pantai.
Diketahui pemilik Izin Usaha Pertambangan Operasi Pertambangan (IUP-OP) di Lumajang hingga kini berjumlah 29 pengusaha.
Di sisi lain, Indah juga menyoroti potensi meledaknya konflik jika eksplorasi pasir besi dilakukan di Lumajang.
Wanita yang disapa bunda Indah tersebut tak ingin tragedi tewasnya aktivis Salim Kancil kembali terulang.
Bocoran Acara HUT Ke-80 RI 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Presiden Prabowo: Kita Sederhana Ya |
![]() |
---|
Bersyukur El Rumi Menang, Pesan Maia Estianty ke Jefri Nichol: Jangan Ada Lagi-lagi Tinju Ya |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Senin 11 Agustus 2025: Surabaya Panas, Hujan Turun di Kota Batu dan 5 Daerah Ini |
![]() |
---|
Ryaas Rasyid Soroti Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi Identik: Uang Palsu Juga Identik |
![]() |
---|
Sosok Kris Dayanti Lulus SMA Langsung Kerja, Kini Usia 50 Tahun Bakal Kuliah di Universitas Terbuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.