Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Dokter di Malang Berharap Kasus segera Diungkap

Belum mendapat detail penyelidikan, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual dokter Persada Hospital Malang berharap kasus segera diungkap.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Kolase TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
KOLASE (Arsip) - Penasihat hukum, Satria Marwan, dan QAR, wanita asal Bandung yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual dokter berinisial AY, di Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025). Postingan tentang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya viral di media sosial (medsos). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satria Marwan menjelaskan perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter Persada Hospital Malang berinisial AY pada pasiennya, QAR.

Penasihat hukum korban tersebut mengatakan, sejak kliennya melapor pada Jumat (18/4/2025) lalu, pihak kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan dari dua saksi, yaitu teman korban berinisial Y dan pegawai Persadal Hospital berinisial AK.

Tetapi ia sebagai kuasa hukum dari pelapor, belum mendapatkan informasi secara detail terkait hasil sementara dari penyelidikan tersebut.

"Ada juga tentang CCTV rumah sakit yang sudah diperoleh penyidik. Tetapi, kami belum mendapat informasi detailnya," jelasnya, Rabu (23/4/2025).

Pihaknya pun berharap, agar kasus dugaan pelecehan seksual tersebut bisa segera terungkap sejelas-jelasnya.

Apalagi dalam kasus tersebut, sudah ada korban lain yang melapor.

Sebagai informasi, selain QAR yang sudah melapor pada Jumat (18/4/2025), tidak lama disusul korban lain berinisial A pada Selasa (22/4/2025) lalu.

Bedanya, QAR mengalami pelecehan tersebut pada tahun 2022 lalu, dan korban A mengalami pelecehan di tahun 2023.

"Kasus ini perlu untuk segera terungkap. Selain demi rasa keadilan bagi korban, juga dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas, bahwa tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual," terangnya.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Dokter AY di Malang Bertambah, Menangis Saat Dengar Nama Terduga Pelaku

Dengan adanya dua laporan korban dengan terduga pelaku yang sama dan lokasi yang sama, pihaknya menganggap bahwa tingkat urgensi kasus ini untuk dapat segera diungkap.

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada korban lainnya yang merasa telah dilecehkan oleh dokter AY, untuk berani melapor ke polisi.

"Untuk korban lain, bisa segera membuat laporan polisi. Hal ini dapat memutus mata rantai kekerasan seksual yang dilakukan dokter AY," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, postingan tentang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya viral di media sosial (medsos).

Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR (31), mengaku menjadi korbannya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved