Idul Adha 2025
Mengenal Kurban Online untuk Idul Adha 2025, Apakah Boleh? Buya Yahya Tegaskan Beberapa Hal
Kurban online menjadi salah satu pilihan untuk Idul Adha. Namun, seperti apa hukumnya? Apakah sah?
TRIBUNJATIM.COM - Kurban online agaknya menjadi salah satu opsi berkurban untuk Idul Adha 2025.
DIketahui, perayaan umat Muslim ini sebentar lagi akan tiba, yaitu pada awal Juni 2025.
Persiapan pun dilakukan sebab membeli hewan ternak seperti sapi atau kambing tak begitu murah.
Selain itu, kurban online juga banyak dinikmati banyak orang lantaran tak terlalu mengeluarkan usaha besar.
Misalnya untuk mencari hewan ternak sampai membawa ternak ke lokasi penyembelihan.
Lantas, seperti apa kurban online itu? Seperti apa hukumnya?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Nasib Wanita Berkebutuhan Khusus Dijambret Ibu-ibu, Uang Rp 700.000 Tabungan Kurban Digondol
Kurban dengan sistem online praktiknya cukup mudah dan bisa dilakukan dalam jarak jauh dimanapun dan kapanpun.
Untuk melakukannya, kamu hanya perlu transfer sejumlah uang yang sesuai dengan harga hewan kurban yang dipilih.
Usai uang ditransfer, panitia yang kemudian akan mengurus semuanya.
Mulai dari pemilihan hewan kurban, penyembelihan, hingga pembagian daging kurban kepada orang-orang yang membutuhkan.
Lantas, apa hukumnya jika ditunaikan secara online?
Baca juga: Pasutri Tulungagung Kebanjiran Order Membuat Abon dari Daging Kurban, Tiga Hari Terima 100 Kg Daging
Melansir dompetdhuafa.org, kurban online dapat dianalogikan seperti wakalah, atau sesuatu yang diwakilkan oleh orang lain seperti pengurus lembaga.
Hukum wakalah diperbolehkan. Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam surat Al-Kahfi ayat 19.
“…Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota membawa uang perakmu ini dan hendaklah dia melihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu,".
kurban online
hukum kurban online
Buya Yahya
apa itu kurban online
Idul Adha 2025
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tragedi Eks Ketua RT Dibacok Pemuda di Palembang, Kesal Tak Masuk Panitia Kurban, Pelaku Diamankan |
![]() |
---|
Jumlah Penumpang Terminal Surodakan di Trenggalek Melonjak Saat Momen Idul Adha 2025 |
![]() |
---|
Nilai Transaksi Hewan Kurban di Kabupaten Blitar pada Idul Adha 2025 Capai Rp 99,2 Miliar |
![]() |
---|
Penjelasan Panitia Kurban yang Minta Rp 15.000 ke Penerima Daging, Kini Minta Maaf: Inisiatif Saya |
![]() |
---|
Sosok Muhammad Musofa, Namanya Terukir di Paru-paru Sapi Kurban Tangsel, 'Bukan Goresan Alat' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.