Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ratusan Warga Terjaring Razia Kendaraan Bermotor di Tuban, 5 Motor Diamankan

Petugas gabungan menggelar razia kendaraan bermotor di pertigaan Manunggal, Kelurahan Gedongombo, Tuban. Ratusan kendaraan diperiksa.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis
RAZIA - Satlantas Polres Tuban, UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur Cabang Tuban, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban menggelar razia kendaraan bermotor di pertigaan Manunggal, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu (23/4/2025). Ratusan kendaraan yang melintasi Jalan Raya Tuban-Widang ini diperiksa. 

“Rata-rata telat satu hingga dua tahun,” imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiono menjelaskan, untuk 29 kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran kasat mata ataupun tidak kasat mata, petugas Satlantas Polres Tuban melakukan penindakan berupa penilangan.

“29 kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat dan tidak kasat mata kita lakukan penilangan,” ujarnya.

Selain melakukan penilangan, dari 29 kendaraan yang ditindak, terdapat 5 unit sepada motor yang diamankan Satlantas Polres Tuban.

Hal ini dilakukan, karena pengendara tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM.

“Ada lima kendaraan yang diamankan karena tidak ada STNK dan SIM,” imbuhnya.

Menurut Eko, kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan di tempat-tempat lainnya, agar bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban.

“Razia seperti ini akan kita gencarkan, sebab sebuah kecelakaan berawal dari pelanggaran,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved