Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Soroti Beban Puskesmas Terlalu Berat, Asklin Dorong Pemerataan Peserta JKN di Kediri

Beban pelayanan kesehatan di Puskesmas se-Kabupaten Kediri dinilai terlalu berat dan tidak sebanding dengan fasilitas kesehatan lainnya

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ISYA ANSHORI
LAYANAN KESEHATAN - Suasana pelayanan kesehatan di salah satu puskesmas di Kabupaten Kediri Jawa Timur. Asosiasi Klinik (Asklin) Cabang Kediri menyebut pelayanan kesehatan di Puskesmas se-Kabupaten Kediri dinilai terlalu berat dan tidak sebanding dengan fasilitas kesehatan lainnya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Beban pelayanan kesehatan di Puskesmas se-Kabupaten Kediri dinilai terlalu berat dan tidak sebanding dengan fasilitas kesehatan lainnya.

Hal itu diungkapkan oleh Asosiasi Klinik (Asklin) Cabang Kediri dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (22/4/2025). 

Untuk itu, Asklin mendorong adanya redistribusi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar pelayanan lebih merata dan efisien.

Wakil Ketua Asklin Kediri, dr. Sukmana Amor Wibisana menyampaikan, saat ini rata-rata beban pelayanan di 36 Puskesmas di Kabupaten Kediri mencapai 26.000 peserta JKN.

Baca juga: Suasana Haru Warnai Pelepasan 240 Calon Jemaah Haji Kediri, Wali Kota Vinanda: Anugerah Besar

Sementara di 32 klinik swasta yang tersedia, rata-rata hanya menangani sekitar 5.000 peserta.

"Jika dibandingkan, beban Puskesmas enam kali lipat lebih berat daripada klinik. Ini sangat timpang dan bisa berdampak pada kualitas layanan," kata dr. Amor.

Dia menekankan bahwa redistribusi peserta JKN bukan sekadar wacana, melainkan sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Antara lain tertuang dalam Perpres 59 Tahun 2024 dan Peraturan BPJS Nomor 4 Tahun 2019 tentang pemindahan peserta di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Menurut dr. Amor, pemerataan jumlah peserta bukan hanya demi mengurangi beban tenaga medis di Puskesmas, tetapi juga untuk memberikan akses layanan yang lebih dekat dan nyaman bagi masyarakat. Banyak warga harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan di FKTP yang ditunjuk, padahal terdapat klinik terdekat yang memiliki fasilitas serupa.

"Kalau domisili warga di Grogol, mereka harusnya bisa berobat di Grogol, bukan ke Ngancar. Ini soal kemudahan dan hak masyarakat untuk memilih faskes," imbuhnya.

Asklin juga menegaskan bahwa redistribusi ini bukan bentuk paksaan bagi masyarakat untuk berpindah layanan, namun justru memberikan keleluasaan dalam menentukan faskes sesuai kenyamanan masing-masing.

"Silakan masyarakat memilih faskes yang dinilai pelayanannya paling baik, bisa lewat aplikasi Mobile JKN atau call center," bebernya.

Baca juga: Hasil Inter Kediri vs Persikasi Bekasi Imbang, Budiardjo Thalib Akui Skuad Laskar Panji masih Grogi

Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri menyatakan dukungannya. Anggota Komisi IV, Lutfi Mahmudiono mengatakan, pihak legislatif siap memfasilitasi koordinasi lanjutan dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan dan BPJS.

"Yang kami tangkap, Asklin ingin ada pemerataan agar peserta JKN tidak terfokus hanya di Puskesmas. Ini masuk akal karena jika beban terlalu padat, pelayanan pasti terdampak," ungkap Lutfi.

Sebagai tindak lanjut, politisi NasDem ini menyarankan Asklin mengajukan permohonan resmi ke DPRD. Setelah itu, pertemuan lanjutan akan diupayakan untuk mencari solusi terbaik yang berpihak pada mutu layanan kesehatan masyarakat.

"Kami siap memfasilitasi agar distribusi peserta lebih adil dan pelayanan kesehatan lebih merata," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved