Berita Viral

Ditilang saat Berangkat Syuting, Sule: Sudah Pajak Naik Terus, Ini Kita Ditilang

Ditilang saat hendak berangkat untuk syuting, artis dan komedian Sule menyoroti aturan negara terkait pajak.

Tayang:
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TikTok
SULE DITILANG - Petugas Dishub menilang artis dan komedian Sule yang membawa mobil double cabin tetapi tidak membawa Surat KIR. Sule mengungkapkan sindiran kepada aturan keuangan negara soal penilangan. 

TRIBUNJATIM.COM - Komedian Sule baru-baru ini terlihat mengomentari negara lewat video terbarunya.

Sebuah video menayangkan momen komedian Sule terkena tilang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) saat hendak berangkat ke lokasi syuting, viral di media sosial.

Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @qinoy_81 pada Kamis (25/9/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via TribunJabar.ID, Jumat (26/9/2025).

"Mau syuting ke Bintaro malah kena tilang guys. Momen kali pertama Kang Sule bawa mobil double cabin kena tilang DISHUB," tertulis dalam keterangan unggahan.

Dalam video itu, Sule nampak berjalan menghampiri para petugas Dishub di sebuah tikungan jalan.

Petugas Dishub itu pun bertanya apakah Sule membawa surat KIR.

"Bapak ada enggak surat KIR-nya?" tanya petugas.

"Ada, tapi saya itu antara ketinggalan atau di mobil, Pak," jawab Sule.

Sebagai informasi, KIR (bahasa Belanda, KEUR), adalah rangkaian uji kendaraan bermotor sebagai tanda kelayakan digunakan di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

Aturan di atas sebagaimana yang tertulis dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 53 ayat 1.

Baca juga: Sebanyak 111 ASN di Jombang Masuk Masa Pensiun, Kekosongan Jabatan Bertambah

Kemudian, petugas Dishub itu pun memeriksa surat KIR milik kendaraan Sule secara online. Tetapi, tidak menemukannya.

Adapun, mobil yang dibawa Sule adalah Toyota Hilux Double Cabin, sebuah mobil pikap 4x4 dengan kabin ganda.

Sule pun mempersilakan petugas Dishub untuk menilang dirinya jika dinilai melanggar aturan karena tidak ada surat KIR.

"Enggak apa-apa, kalau mau ditilang, tilang aja," ucap Sule.

"Bapak nanti kalau itu, urus aja KIR-nya ya," timpal petugas Dishub .

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved