Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok dan Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Sembunyikan Uang Suap Rp5,5 M di Bawah Kasur, Ini Nasibnya

Ali Muhtarom merupakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kepergok menyimpan miliaran rupiah di bawah kasurnya.

Editor: Olga Mardianita
TribunPontianak.co.id/Istimewa
HAKIM TERIMA SUAP - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ali Muhtarom, ditangkap karena menerima suap. Uang Rp5,5 miliar tersebut diduga disembunyikan di bawah kasur. 

TRIBUNJATIM.COM -Inilah sosok dan harta kekayaan Ali Muhtaro, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dia kini menjadi tersangka kasus suap pemberian vonis lepas dalam perkara korupsi CPO.

Mengejutkannya, Kejaksaan Agung atau Kejagung menemukan Rp5,5 miliar di bawah kasurnya.

Rp5,5 miliar itu itu diduga uang suap.

Untuk diketahui, Kejagung menahan delapan orang atas kasus serupa. 

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Risma Siahaan 3x Mangkir Tanpa Alasan Sah, Tersangka Korupsi Rp 21,91 M Aset PT KAI 2 Kali Pingsan

Delapan orang itu yakni MAN alias Muhammad Arif Nuryanta yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diduga  menerima suap Rp 60 miliar.

Lalu Wahyu Gunawan yang kini merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Sementara itu Marcella Santoso dan Ariyanto Bakrie berprofesi sebagai advokat korporasi yang berperkara.

Baca juga: Sosok ASN 13 Tahun Berkeliaran Padahal Terpidana Korupsi, Masih Kerja di Dinas, Dapat Gaji Full

Lalu, tiga hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara itu yakni Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarif Baharudin.

Tiga hakim ini dilaporkan menerima suap Rp 22,5 miliar.

Serta yang terbaru yakni Muhammad Syafei Head of Social Security Legal PT Wilmar Group. 

Para hakim itu diduga menerima suap melalui MAN agar memutus lepas kasus ekspor CPO yang melibatkan tiga korporasi.

Uang Rp5,5 miliar pun ditemukan di bawah kasur Ali Muhtarom, MInggu (13/4/2025).

Uang tersebut tersimpan dalam koper.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved