Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ahmad Dhani Santai Dipolisikan Imbas Hina Marga Keluarga Rayen Pono: Semua Sama di Depan Hukum

Musisi Ahmad Dhani resmi dilaporkan penyanyi Rayen Pono ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/4/2025).

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
DILAPORKAN KE BARESKRIM - Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani resmi dilaporkan oleh penyanyi Rayen Pono ke Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2025). Dhani dipolisikan karena telah menghina marga keluarga Rayen. 

TRIBUNJATIM.COM - Musisi Ahmad Dhani resmi dilaporkan penyanyi Rayen Pono ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/4/2025).

Dhani pun buka suara dan menegaskan prinsipnya soal hukum.

“Semua orang sama di depan hukum,” ujar musisi sekaligus anggota DPR RI tersebut mengutip Kompas.com, Rabu (23/4/2025, via kompas.tv.

Meski begitu, Dhani menekankan tiap individu bisa saja memiliki pemahaman yang berbeda dalam menafsirkan aspek hukum.

“Yang berbeda adalah pandangan masyarakat kepada penafsiran hukum,” lanjutnya.

Laporan Rayen terhadap Dhani bermula dari insiden dalam sebuah diskusi terbuka yang digelar Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pada 10 April 2025.

Baca juga: Pantas Rayen Pono Geram hingga Polisikan Ahmad Dhani, Marga Keluarga Dihina: Gua Gak Terima

Dalam forum yang membahas soal royalti dan UU Hak Cipta tersebut, nama Rayen Pono secara tidak patut dituliskan sebagai “Rayen Porno.”

Insiden ini memicu kemarahan Rayen, terutama karena menyangkut harga diri dan identitas keluarganya.

Ia menilai hal itu sebagai penghinaan terhadap marga dan ras, yang berujung pada pelaporan resmi ke Mabes Polri.

Dalam laporan yang telah teregistrasi dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, Rayen menyertakan sejumlah bukti, termasuk video diskusi dan dokumentasi percakapan yang relevan.

Rayen Pono mengajukan laporan dengan menggunakan sejumlah pasal, yakni Pasal 156, 310, dan 315 KUHP, serta Pasal 16 jo Pasal 4 huruf B UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Meski Ahmad Dhani sempat menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan penulisan nama tersebut, Rayen merasa pernyataan itu tidak cukup untuk meredam kekecewaan, terutama dari pihak keluarganya.

DILAPORKAN KE POLISI - Musisi Rayen Pono (kiri) berencana melaporkan Ahmad Dhani (kanan) ke Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2025) atas dugaan penghinaan marga. Rayen tak terima marga keluarga diganti Dhani menjadi 'Rayen Porno'.
DILAPORKAN KE POLISI - Musisi Rayen Pono (kiri) berencana melaporkan Ahmad Dhani (kanan) ke Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2025) atas dugaan penghinaan marga. Rayen tak terima marga keluarga diganti Dhani menjadi 'Rayen Porno'. (KOLASE Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Diskusi yang seharusnya membahas isu profesional menjadi medan konflik yang memperlihatkan bagaimana sentimen personal bisa berujung ke ranah hukum.

"Secara personal sudah dimaafkan. Tapi pas debat dua minggu lalu, kan Dhani mengulang lagi menyebut 'Rayen Porno'. Di situ keluarga gua nggak terima," kata Rayen Pono.

Mantan personel Pasto itu sempat gundah gulana untuk menempuh jalur hukum, karena ia sudah memaafkan Dhani. 

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved