Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Pemicu Fachri Albar Terseret Narkoba, Tak Kapok Meski Ditangkap 3 Kali, Bakal Dihukum Penjara?

Fachri Albar ternyata sudah tiga kali terseret kasus narkoba. Dia pertama kali ditangkap atas kasus ini pada 2015.

Editor: Olga Mardianita
Grid.id/Devi Agustiana
ARTIS TERJERAT NARKOBA - Fachri Albar kembali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba pada Minggu (20/4/2025) lalu. Ini penangkapan ketiga kali sang artis, sebelumnya terjadi pada 2007 dan 2018. 

Lebih lanjut, polisi juga mengungkap alasan pemain film Pengabdi Setan itu menggunakan barang haram tersebut.

Fachri menggunakan narkoba untuk alasan menenangkan pikiran.

"Untuk alasan pengguna, ini kebutuhan pribadi, untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan dengan pekerjaannya," jelas Twedi.

Atas perbuatannya, Fachry Albar dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, serta Pasal 62 UU Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 8 miliar.

Namun, Fachri Albar bisa saja hanya diwajibkan rehabilitasi.

Saat ditanya soal kemungkinan rehabilitasi, Twedi menyebut pihaknya masih melengkapi berkas.

Berkas tersebut nantinya yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Tim sedang melengkapi berkas, kalau sudah lengkap akan kami limpahkan ke kejaksaan,"  kata Twedi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (24/4/2025).

Selain itu, kepolisian kini juga masih terus mendalami terkait sumber Fachry Albar mendapatkan barang haram tersebut.

"Masih kami dalami, tim sedang berupaya untuk mencari sumber barangnya," ujar Twedi.

Twedi menjelaskan, barang bukti yang ditemukan oleh pihaknya yakni barang yang sudah digunakan sang aktor.

Baca juga: Viral 4 Oknum Polisi Diduga Salah Gerebek Rumah di Surabaya, Tuduh Penghuni Pakai Narkoba

Adapun barang itu disebut dikonsumsi oleh Fachry Albar seorang diri tanpa melibatkan orang lain.

"Jadi itu barang yang sudah dipakai."

"Saudara FA mengakui menggunakan sendiri, tidak melibatkan orang lain," jelasnya.

Sosok Fachri Albar

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved