Berita Viral
Pengakuan Eks Karyawan Jan Hwa Diana, Gaji di Bawah UMK Masih Dipotong Rp1 Juta, Ijazahnya Ditahan
Pengakuan eks karyawan Jan Hwa Diana hanya bisa bekerja serabutan selama lima tahun terakhir.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pemuda berinisial DSP (24) mantan pegawai pabrik UD Sentosa Seal hanya bisa bekerja serabutan selama lima tahun terakhir.
Hal itu lantaran ijazah pendidikan terakhir miliknya ditahan perusahaan milik Jan Hwa Diana.
Padahal dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk melamar pekerjaan.
Baca juga: Alasan Jan Hwa Diana Tahan Ijazah Karyawan Perusahaannya, Salahkan HRD Resign, Kini Gudang Disegel
DSP menceritakan, dirinya telah mengundurkan diri dari perusahaan itu sejak tahun 2020 silam.
Namun lima tahun belakangan ini, dia kesulitan mencari pekerjaan.
Apalagi jika tempat perusahaan yang akan dilamar memintanya menunjukkan ijazah pendidikan terakhir.
Terpaksa untuk sementara waktu, ia bekerja membantu bisnis pribadi yang dikelola keluarganya.
Kendati begitu, DSP tetap tak legawa jika ijazah terus-terusan ditahan tanpa penjelasan.
Apalagi proses penahanan ijazah tersebut berlangsung hingga lima tahun lamanya, setelah resign dari UD Sentosa Seal.
"Saya kesulitan melamar kerja lagi. Karena ijazah ditahan. Karena untuk melamar harus bawa ijazah asli," katanya.
"Ya selama ini akhirnya saya membantu pekerjaan orang tua yang sampingan-sampingan," ujar DSP.
DSP mengaku tertarik bekerja di UD Sentosa Seal setelah membaca sebuah postingan berisi lowongan pekerjaan melalui Facebook pada November 2019.
Namun DSP memutuskan keluar dari pekerjaan alias resign pada April 2020.
Pasalnya ia bekerja secara serabutan di dalam pabrik atau gudang tersebut selama kurang lebih setengah tahun.

Memang informasi pada postingan lowongan FB tersebut tidak mencantumkan syarat untuk menyerahkan ijazah sebagai jaminan.
Demi Biayai Anak Sekolah di UGM, Nunung Rela Jadi Driver Ojol, Tiap Bulan Bayar Cicilan Rp2,4 Juta |
![]() |
---|
Asrudin Rugi Rp10 Juta Jadi Korban Penipuan Penyediaan MBG, Diajak Kerja Sama Malah Modal Digondol |
![]() |
---|
Alasan Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag NTB Lempar Stand Mikrofon saat Lantik Pejabat |
![]() |
---|
Diusir Mertua, Joko Jalan Kaki Bawa Jasad Bayinya yang Meninggal, Tak Punya Biaya Pemakaman |
![]() |
---|
Beredar Surat Perjanjian Minta Penerima Manfaat Rahasiakan Kejadian Keracunan MBG, Bupati Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.