Berita Viral
Pengakuan Eks Karyawan Jan Hwa Diana, Gaji di Bawah UMK Masih Dipotong Rp1 Juta, Ijazahnya Ditahan
Pengakuan eks karyawan Jan Hwa Diana hanya bisa bekerja serabutan selama lima tahun terakhir.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Ijazah tersebut kemudian diteruskan kepada HRD perusahaan, Vero.
"Mbak Putri (interview). Karena saya sudah menerima pekerjaan di sana, jadi saya kasihkan ijazah saya ke Mbak Putri. Terus Mbak Putri kasihkan ijazah saya ke Vero," jelasnya.
Selama bekerja, Satrio mengaku menerima gaji kurang dari UMK, yaitu di bawah Rp3 juta.
Meskipun begitu, karena ia telah menyerahkan ijazah saat awal masuk kerja, Satrio tidak perlu membayar uang pengganti sebesar Rp2 juta.
Namun perusahaan mewajibkan pembayaran sebesar Rp2 juta jika karyawan ingin resign secara mendadak.
"Saya enggak (bayar Rp2 juta). Kecuali kalau saya mau resign mendadak, saya harus tebus ijazah tersebut," katanya.
Satrio akhirnya mengambil langkah berani dengan mengundurkan diri dan melaporkan mantan atasannya, Jan Hwa Diana.
Ia sebelumnya bekerja di perusahaan tersebut selama lima bulan terakhir.
Keputusan untuk resign diambil pada Senin (14/4/2025).
Seiring dengan semakin viralnya kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan.
"Karena saya tahu kasusnya semakin besar. Jadi saya malu juga karena di situ dan untungnya buat saya juga apa," ujar Satrio.
Meski sudah mengundurkan diri, Satrio mengaku belum mendapatkan kembali dokumen penting miliknya, yaitu ijazah dan SKCK.
Ia pun memutuskan bergabung dengan 40 korban lainnya untuk melaporkan Jan Hwa Diana beserta stafnya.
Demi Biayai Anak Sekolah di UGM, Nunung Rela Jadi Driver Ojol, Tiap Bulan Bayar Cicilan Rp2,4 Juta |
![]() |
---|
Asrudin Rugi Rp10 Juta Jadi Korban Penipuan Penyediaan MBG, Diajak Kerja Sama Malah Modal Digondol |
![]() |
---|
Alasan Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag NTB Lempar Stand Mikrofon saat Lantik Pejabat |
![]() |
---|
Diusir Mertua, Joko Jalan Kaki Bawa Jasad Bayinya yang Meninggal, Tak Punya Biaya Pemakaman |
![]() |
---|
Beredar Surat Perjanjian Minta Penerima Manfaat Rahasiakan Kejadian Keracunan MBG, Bupati Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.