Razia Angkringan di SLG Kediri, Petugas Temukan Miras hingga Pekerja Anak
Razia gabungan yang digelar Satpol PP Kabupaten Kediri bersama Polsek Ngasem di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kecamatan Ngasem, Selasa (22/4/2025)
Penulis: Isya Anshori | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Razia gabungan yang digelar Satpol PP Kabupaten Kediri bersama Polsek Ngasem di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kecamatan Ngasem, Selasa (22/4/2025) malam, berhasil mengamankan berbagai pelanggaran ketertiban umum.
Dalam operasi ini, petugas menyasar sejumlah angkringan yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras dan eksploitasi pekerja anak.
Patroli dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dengan melibatkan 52 personel gabungan, terdiri dari 32 anggota Satpol PP dan 20 personel Polsek Ngasem. Lima unit mobil operasional dikerahkan untuk menyisir lokasi-lokasi rawan pelanggaran.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio menjelaskan saat melakukan pengecekan di angkringan kawasan SLG, petugas menemukan satu penjual yang kedapatan menjajakan minuman beralkohol. Perempuan itu langsung diberikan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Satpol PP Kabupaten Kediri.
"Ada temuan langsung kita tindak lanjuti," kata Kaleb saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).
Selain itu, razia juga menjaring dua pemuda yang tertangkap basah sedang mengonsumsi minuman keras oplosan. Mirisnya, salah satunya masih berstatus pelajar SMA kelas 10.
Baca juga: Taman Hijau SLG Kediri Bakal Jadi Ruang Publik Modern dan Ramah Disabilitas, Berikut Fasilitasnya
Keduanya merupakan warga Kecamatan Papar dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan sebelum akhirnya dipulangkan kepada orang tua masing-masing dengan disaksikan perangkat desa.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan tiga anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pramusaji di angkringan.
Mereka berasal dari Kecamatan Plosoklaten dan Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Ketiganya langsung dipulangkan kepada orang tua masing-masing setelah membuat surat pernyataan.
Petugas juga menegur empat orang dewasa yang bekerja sebagai pramusaji dengan mengenakan pakaian yang dianggap melanggar norma kesopanan. Mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan langsung oleh pemilik angkringan.
"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu galon kecil arak jawa, tiga gelas slowki, belasan botol bekas minuman beralkohol, dan tiga gelas bekas minuman suplemen yang dicampur arak," beber Kaleb.
Kaleb mengatakan razia ini merupakan bagian dari cipta kondisi untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kediri, khususnya kawasan SLG yang kerap ramai dikunjungi masyarakat.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi," tegas Kaleb.
Baca juga: Pengunjung Luar Kediri Serbu Simpang Lima Gumul untuk Libur Tahun Baru, Kuliner Jadi Satu Daya Tarik
Miras Oplosan Maut di Kediri Disorot Bupati, Satpol PP Diminta Perluas Patroli ke Lingkungan Sekolah |
![]() |
---|
Kediri Bentuk Satgas Pengawasan Sound Karnaval, Batasi Kebisingan Demi Kesehatan dan Ketertiban Umum |
![]() |
---|
Adrenalin Terpacu di Kediri Dholo KOM 2025, Kelok 9 'Jalur Tak Berakhlak' Taklukkan Ratusan Pesepeda |
![]() |
---|
Muncul saat Siang Hari, Pocong Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Kediri |
![]() |
---|
Rizky Rugi Rp 5 Miliar Setelah Dengar Ayam-Ayamnya Berisik, Penjaga Kandangnya Tertidur Lelap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.