Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Miras Oplosan Maut di Kediri Disorot Bupati, Satpol PP Diminta Perluas Patroli ke Lingkungan Sekolah

Kasus miras oplosan yang menewaskan 3 orang dari satu keluarga di Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri mendapat perhatian serius

Penulis: Isya Anshori | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Isya Anshori
MEMBERI INFORMASI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana tasyakuran haji di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Rabu (6/8/2025). Mas Dhito itu menegaskan pihaknya telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih intensif dalam melakukan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras, khususnya yang tidak berizin dan diduga oplosan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kasus minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan tiga orang dari satu keluarga di Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri mendapat perhatian serius dari Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Korban meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan campuran dengan kadar alkohol mencapai 96 persen jauh melebihi batas aman konsumsi.

Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menegaskan pihaknya telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih intensif dalam melakukan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras, khususnya yang tidak berizin dan diduga oplosan.

"Saya sudah minta Satpol PP untuk intensifkan operasi, tidak usah jauh-jauh di Kecamatan Kepung, di sekitar SLG ini saja masih banyak," kata Mas Dhito saat ditemui usai menghadiri tasyakuran haji di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Rabu (6/8/2025) siang pukul 11.30 WIB. 

Baca juga: Buntut Miras Oplosan Maut di Kediri, Pemkab akan Perketat Aturan

Lebih lanjut, Mas Dhito menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kadar alkohol dalam miras oplosan yang dikonsumsi para korban.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, kadar alkohol dalam miras tersebut mencapai 96 persen, dimana angka yang jauh melebihi batas aman untuk konsumsi manusia.

"Kalau sampai ada lagi dan tidak berizin, apalagi kalau oplosan, karena saya dengar kemarin dari kepolisian bahwasanya kadarnya itu alkohol sampai 96 persen, lawong (untuk sembuhin-red) penyakitnya orang luka itu aja 76 persen ini kemarin malah 96 persen diminum," tegasnya.

Baca juga: Polisi Kediri Ciduk Penjual Miras Oplosan yang Bikin 3 Orang Meninggal, Pelaku Beber Isi Racikannya

Mas Dhito menilai bahwa kasus miras oplosan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara Pemkab Kediri dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman berbahaya tersebut.

"Langkah dari Pemkab tentunya adalah bekerja sama dengan Polres. Kami tidak punya kewenangan untuk melakukan penggeledahan, yang punya wewenang kan tetap untuk Polres," jelasnya.

Meski demikian, Pemkab Kediri melalui Satpol PP tetap memiliki kewenangan untuk melakukan patroli rutin di wilayah-wilayah yang rawan peredaran miras. Kawasan Ngasem yang merupakan kawasan metropolitan Kabupaten Kediri juga menjadi salah satu titik fokus patroli.

"Tapi kami punya kewenangan untuk patroli, terutama daerah di kawasan Ngasem," imbuh Mas Dhito.

Lebih mengkhawatirkan lagi, Mas Dhito mencurigai bahwa miras oplosan ini bisa saja telah merambah ke kalangan pelajar.

Oleh karena itu, ia membuka kemungkinan untuk memperluas patroli hingga ke lingkungan sekolah.

"Dan tidak menutup kemungkinan kita akan masuk ke sekolah-sekolah, kami khawatirnya miras ini sudah masuk ke anak-anak sekolah," katanya.

Pemkab Kediri berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta melakukan edukasi kepada masyarakat, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Mas Dhito berharap kesadaran masyarakat untuk menjauhi miras, terutama yang tidak jelas kandungannya, bisa semakin meningkat demi keselamatan bersama

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved