Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Segini Jumlah Dana untuk Pendirian Koperasi Merah Putih di Jombang, Diambil dari Pos Anggaran ini

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mulai mengkaji rencana alokasi anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk biaya notaris pendirian.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/Pemkab Jombang
KOPERASI MERAH PUTIH - Bupati Jombang Warsubi saat menggelar rapat di ruangan Pemkab Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Koperasi merah putih bakal berdiri, Pemkab ambilkan anggaran dari APBD. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Jombang terus dimatangkan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mulai mengkaji rencana alokasi anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk biaya notaris pendirian.

Kajian terus dilakukan, salah satu terobosan yang sudah dirancang adalah mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp 3,5 juta per desa untuk biaya notaris.

"Kami ingin membantu desa agar segera mendirikan Koperasi Desa Merah. Jadi kami anggarkan BKK senilai Rp 3,5 juta untuk biaya notarisnya," ucap Bupati Jombang Warsubi pada Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Sudah Sah, WCC Jombang: Belum Jawab Kebutuhan

Nantinya, anggaran BKK akan diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkab Jombang.

Meskipun begitu, Pemkab masih terus melakukan kajian supaya tidak menabrak regulasi yang sudah ada.

Warsubi juga menuturkan jika anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih bisa diisi oleh para pensiunan ASN.

"Siapapun bisa menjadi bagian dari pengurus Koperasi Desa Merah Putih, baik itu ASN maupun pensiunan yang memiliki kompetensi serta kualifikasi," katanya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo, mengatakan jika program Koperasi Desa Merah Putih ini akan di launching oleh Presiden pada 12 Juli 2025.

"Bapak Bupati sudah memerintahkan untuk memfasilitasi seluruh desa untuk pendirian koperasi ini," bebernya.

Baca juga: Massa FRMJ Geruduk Kantor Pemkab Jombang, Tuntut Kasatpol PP Turun dari Jabatan, Sekda Angkat Bicara

Pemkab juga membuka kesempatan kepada 301 desa dan 5 kelurahan di Jombang untuk memulai pelaksanaan pendirian koperasi ini.

Sementara Pemkab akan menyediakan Notaris dan mengalokasikan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan notaris dan pendirian koperasi akan di biayai dari APBD Kabupaten Jombang. Program ini diharapakan menjadi manfaat bagi masyarakat Jombang secara umum. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved