2 Pejabat DPUPR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Dam Kali Bentak, Pemkab Blitar akan Tunjuk Plh
2 pejabat DPUPR menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak, Pemkab Blitar akan tunjuk pelaksana harian (Plh).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Sekaligus memberikan besaran gaji bisa 75 persen maupun 50 persen.
"Atas rekomendasi BKN, tentunya pemerintah daerah akan menindaklanjuti untuk pemberhentian sementara," katanya.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Blitar menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak di Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Rabu (23/4/2025).
Sampai sekarang, Kejari Kabupaten Blitar sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar pada 2023.
Tersangka yang ditetapkan pertama kali oleh Kejari Kabupaten Blitar, yaitu MB.
MB dari swasta, selaku direktur CV pelaksana proyek pembangunan Dam Kali Bentak.
Sedangkan tiga tersangka baru dalam kasus ini, yakni, satu orang dari swasta dan dua orang pegawai dari DPUPR Kabupaten Blitar.
Satu orang tersangka baru dari swasta, yaitu, MID yang merupakan admin dari CV pelaksana proyek pembangunan Dam Kali Bentak.
Lalu, dua tersangka dari DPUPR Kabupaten Blitar, yaitu, HS, selaku Sekretaris DPUPR Kabupaten Blitar yang juga menjabat sebagai pejabat pembuat kontrak (PPK) dan HB, selaku Kabid Sumber Daya Air DPUPR Kabupaten Blitar yang juga sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).
korupsi proyek pambangunan Dam Kali Bentak
DPUPR Kabupaten Blitar
Budi Hartawan
Blitar
TribunJatim.com
berita Kabupaten Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Cuaca Jatim Senin 13 Oktober 2025: Nganjuk Panas hingga 36 Derajat Celcius, Bangkalan Hujan |
![]() |
---|
Lirik Lagu SO ASU - Naykilla, Viral di TikTok: Walau Ku Ngeselin, Aku Nggak Pernah Salah |
![]() |
---|
Dulu Sebut Dirinya dan Santyka Fauziah 89 Persen Cocok, Sule Kini Akui Ingin Sendiri: Cukup |
![]() |
---|
Skuad Garuda Gagal ke Piala Dunia 2026, Jay Idzes Minta Tak Saling Menjatuhkan: Itu Bukan Indonesia |
![]() |
---|
Rumah di Kebomas Gresik Terbakar, Penghuni Diduga Lupa Matikan Kompor saat Masak Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.