Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Prakas Bos India Gilir Salat Jumatan Karyawannya, Beri Gaji Cuma Rp2,5 Juta Tapi Kerja 12 Jam

Sikap bos yang semena-mena ke karyawan terjadi di perusahaan tekstil milik pengusaha India.

|
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jatim Network/Nuraini Faiq
SALAT JUMAT DIGILIR - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mendatangi pengusaha India di D'Fashion Textile and Tailor di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, untuk mengklarifikasi aduan karyawan terkait salat Jumat bergilir, Rabu (23/4/2025). Cak Ji ditemui langsung pimpinan perusahaan, Prakas. 

Pengakuan Johan, karyawan selama ini menerima gaji Rp2.500.000 per bulan dengan jam kerja 12 jam per hari.

Prakas yang mengaku sebagai General Manager D'Fashion and Textile itu pun mengeklaim total gaji karyawan sudah UMK.

Cak Ji yang ditemui di lantai 2 toko mendesak agar manajemen menghentikan jam kerja hingga 12 jam.

Sebab hal itu melanggar dan tidak boleh dilakukan.

Peraturan yang berlaku dalam ketenagakerjaan adalah delapan jam.

Saat itu juga, Prakas dipertemukan dengan Johan langsung.

Ia tidak mengelak dengan sistem giliran salat Jumat di tokonya.

Prakas beralasan soal Jumatan bahwa penyedia kain dan baju tersebut tetap harus melayani pembeli.

Pihaknya pun menggilir kelompok karyawan salat Jumat seminggu sekali.

"Jumat ini kelompok A. Jumat depan kelompok B. Selebihnya bisa salat di musala," tutur Prakas memberi alasan.

Cak Ji pun geregetan karena tidak bisa mengatur jam kerja.

Karena dari 30 karyawan banyak juga yang berjenis kelamin perempuan.

Cak Ji pun mendesak agar salat Jumat tidak digilir.

Baca juga: Minimarket Masih Jual Produk Mengandung Babi Berlabel Halal, Kasir Akui Tidak Tahu: Tak Ada Arahan

Sikap kooperatif dan kesanggupan Prakas ditunjukkan bos keturunan India ini.

Pengusaha keturunan India itu pun terus patuh setiap permintaan Cak Ji untuk memperbaiki sistem pekerja di toko besarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved