Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wamenaker Minta Eks Pegawai Ijazah Ditahan Tak Bayar Uang Tebusan ke Perusahaan: Beking Kalian

Kasus perusahaan tahan ijazah mantan pegawai kembali mencuat. Kini masalah ini muncul di Pekanbaru, Riau.

KOLASE KOMPAS.COM/IDON
PERUSAHAAN TAHAN IJAZAH - Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer Gerungan (kiri) saat sidak perusahaan yang diduga tahan ijazah mantan pekerja, di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (23/4/2025). Ia juga video call eks karyawan (kanan) yang ditahan ijazahnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus perusahaan tahan ijazah mantan pegawai kembali mencuat.

Kini masalah ini muncul di Pekanbaru, Riau.

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) pun sampai turun tangan melakukan sidak ke perusahaan.

Namun saat ingin bertemu pimpinan, Wamenaker justru dicueki hingga membuat dirinya murka.

Diketahui 12 eks karyawan perusahaan tour and travel di Pekanbaru ditahan ijazahnya oleh perusahaan.

Mereka kemudian memenuhi panggilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau di Pekanbaru, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Wamenaker Murka sampai Tunjuk Pegawai saat Sidak Perusahaan, Mau Temui Bos Tak Digubris: Kurang Ajar

Belasan eks karyawan tersebut datang dengan didampingi seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi.

Pada saat pertemuan antara Kepala Disnakertrans Riau dan para eks karyawan, tiba-tiba Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan video call.

Immanuel memantau perkembangan kasus ijazah mantan karyawan yang ditahan perusahaan.

Immanuel tampak berbicara dengan eks karyawan melalui video call.

"Semangat ya, kita berjuang sama-sama. Kami tidak ingin ijazah kawan-kawan ditahan orang yang tidak bertanggung jawab itu," ucap Immanuel, dikutip dari Kompas.com.

"Kurang ajar itu. Sekarang yang beking kalian itu ada Wakil Menteri, anggota dewan, Kepala Dinas, dan mungkin nanti ada polisi juga," tuturnya.

Eks karyawan ijazahnya ditahan perusahaan saat video call dengan Wamenaker, Kamis (24/4/2025).
Eks karyawan ijazahnya ditahan perusahaan saat video call dengan Wamenaker, Kamis (24/4/2025). (KOMPAS.COM/IDON)

Para mantan karyawan tersebut meminta bantuan kepada Wamenaker.

"Bantu kami, Pak," ucap eks karyawan.

Immanuel juga meminta eks karyawan agar tidak membayar uang tebusan untuk mendapatkan ijazahnya.

"Kalian jangan takut. Kalau perusahaan minta duit tebus ijazah, suruh minta ke Menteri Tenaga Kerja, bilang. Jangan ada satu rupiah pun kalian keluar duit," ucap Immanuel.

Kemudian, Immanuel melanjutkan video call dengan anggota dewan, Zulkardi.

Zulkardi menyampaikan data terbaru eks karyawan yang ditahan ijazahnya oleh perusahaan bertambah menjadi 32 orang.

"Ini banyak sekali. Jadi, bisa kolaborasi menangani kasus ini. Kalau ada yang menghalangi, tabrak," ujar Immanuel kepada Zulkardi.

Immanuel menyatakan Kemenaker menjamin para eks karyawan tidak ada tekanan atau intimidasi dari perusahaan.

Baca juga: Suara dari HP Jan Hwa Diana Bikin Naik Pitam, Wamenaker Noel Emosi Dibohongi: Enggak Malu Apa?

Dia juga mengancam akan menutup perusahaan yang menahan hak orang.

"Ini kolaborasi kita bersama dalam melayani rakyat. Saya bangga sekali kepada Disnaker Riau dan Pak Dewan. Kalau ada yang beking-beking, tabrak. Kita tutup sekalian (perusahaannya)," ujar Immanuel.

Sebagaimana diberitakan, sebanyak 12 orang mantan karyawan mengaku ijazahnya ditahan perusahaan tour and travel tempat mereka bekerja sebelumnya.

Mereka bahkan ditagih uang penalti atau denda setelah mengundurkan diri.

Akibat ijazah ditahan, para pekerja ini sulit mendapatkan pekerjaan.

Para karyawan sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari mengadu ke anggota dewan Pekanbaru hingga disidak oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.

Namun, kedatangan Immanuel ke kantor perusahaan di Jalan Teuku Umar, pimpinan atau penanggung jawab perusahaan tak bisa ditemui. Pihak perusahaan terkesan cuek terhadap Wamenaker.

Sementara itu, Kompas.com sudah mencoba datang meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan terkait tudingan menahan ijazah, tetapi belum mendapatkan respons.

Dua orang pekerja yang ditemui di lantai dasar mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan saat sidak perusahaan yang diduga tahan ijazah mantan pekerja, di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (23/4/2025).
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan saat sidak perusahaan yang diduga tahan ijazah mantan pekerja, di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (23/4/2025). (KOMPAS.COM/IDON)

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, mengatakan, telah bertemu dengan pimpinan perusahaan tour and travel yang menahan ijazah 12 mantan karyawan.

Pimpinan perusahaan baru mau bertemu pihak pemerintah, setelah Noel meninggalkan lokasi.

Sebelum itu, pimpinan perusahaan tidak menggubris atau cuek dengan kedatangan Wamenaker bersama rombongan.

"Ya, akhir kita bisa jumpa pimpinan perusahaan. Tadi kita diskusikan terkait sidak Pak Wamen dan juga soal pengaduan masyarakat yang merasa ijazahnya ditahan perusahaan," ujar Boby saat diwawancarai wartawan usai bertemu pimpinan perusahaan, Rabu.

Boby menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan menyampaikan bahwa mereka tidak pernah menahan ijazah mantan karyawan.

Namun, mereka meminta data lengkap siapa saja mantan karyawan yang merasa ijazahnya ditahan.

“Ini kan dari (pengakuan) mereka. Merasa tidak ada menahan ijazah. Mereka minta mana datanya dan siapa pekerjanya. Ini yang perlu kita pertemukan tadi. Jadi bukan kita tidak berhasil (mengambil ijazah). Kita sudah berhasil bertemu dengan pimpinan perusahaan setelah menunggu. Alhamdulillah, kita ketemu dengan kesabaran kita juga kan,” ujar Boby. 

Baca juga: 9 Tahun Ijazah Ditahan, Suhartini Semringah Ijazah Cepat Dikembalikan Usai Lapor ke Pemkot Surabaya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved