Berita Viral
'Nodai' 13 Santriwati dengan Janji Jodoh Terbaik, Pimpinan Ponpes NTB Kini Tersangka: Kesetanan Saya
Dalih Pimpinan Ponpes di NTB cabuli 13 santriwati. Janjikan dapat jodoh dan keturunan yang baik jika menurutinya: kesetanan saya.
TRIBUNJATIM.COM - Dipercaya menjadi pimpinan pondok pesantren (Ponpes), Ahmad Faisal alias AF malah memanfaatkannya untuk melakukan pelecehan seksual.
Belasan santriwati melaporkan tindakan bejat AF yang dilakukan sejak 2015 hingga 2021.
Dengan janji-janji agama, termasuk dengan dalih mengajarkan doa dan memberikan ijazah, AF mencabuli belasan santriwati.
Kini, AF ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan yang melibatkan sejumlah santriwati di pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mengaku salah, AF pun menyebut dirinya kesetanan saat melakukan perbuatan tak pantas itu.
“Ada yang mengajarkan doa dan mengijazahkan, tidak dibenarkan secara agama,” kata AF dalam keterangannya pada Kamis (24/4/2025).
Namun, menurut AF, ia membantah bahwa aksinya tersebut dimaksudkan untuk menyucikan rahim para korban.
Dalam pengakuannya, ia menjelaskan bahwa korban-korbannya diberi janji akan mendapatkan pasangan hidup dan keturunan yang baik jika menuruti permintaannya.
Setelah ditangkap, AF mengakui kesalahannya dan menyebut perbuatannya sebagai "khilaf".
“Itu tentu kekhilafan dan kesetanan saya, saya pribadi meminta maaf,” ujar AF dengan penuh penyesalan.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Sosok Istri Dokter PPDS Cabul - Lisa Mariana Tak Mau Dinikahi tapi Minta Dinafkahi
Baca juga: Sosok Guru Ngaji Cabul Ciledug, Pura-pura Mimpi Bisa Sembuhkan Sakit, Jebak Murid dalam Kamar Mandi
Polresta Mataram Terima Laporan Baru, Korban Bertambah
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengungkapkan bahwa polisi terus melakukan penyidikan dan telah menerima laporan baru dari para korban yang kini jumlahnya terus bertambah.
“Kita sudah tingkatkan ke penyidikan dan sudah menetapkan tersangka dengan kasus persetubuhan, jadi kasus ini ada dua laporan kepolisian (pencabulan dan persetubuhan),” kata Regi, Kamis (24/4/2025).
Sejauh ini, telah ada tiga korban baru yang melapor pada pagi hari yang sama.

Baca juga: Guru SD Cabul Trenggalek Divonis 6 Tahun, Terkuak Kondisi Korban, Ada yang Alami Gangguan Emosional
Status korban-korban ini masih dalam penyelidikan apakah mereka termasuk dalam kasus pencabulan atau persetubuhan.
Kisah Wanita 54 Jam Terjebak di Sumur Penuh Ular, Berhasil Selamat setelah Ingat Anak |
![]() |
---|
Imbas Bunyikan Klakson di Jalan, Teguh Driver Ojol Dihajar Anggota TNI, Komunitas Geruduk Mapondam |
![]() |
---|
Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Polisi Miris Malah Tangkap Teman Sendiri yang Ternyata Pengepulnya |
![]() |
---|
Kirtam Resah Air Sumur Jadi Bau dan Hitam karena Limbah MBG, Tak Layak Dipakai Mandi Warga |
![]() |
---|
Karyawati Toko Santai Ambil Uang dari Laci Kasir hingga Rp 480 Juta, Pemilik Tahu setelah 3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.