Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

'Nodai' 13 Santriwati dengan Janji Jodoh Terbaik, Pimpinan Ponpes NTB Kini Tersangka: Kesetanan Saya

Dalih Pimpinan Ponpes di NTB cabuli 13 santriwati. Janjikan dapat jodoh dan keturunan yang baik jika menurutinya: kesetanan saya.

Editor: Hefty Suud
freepik
PIMPINAN PONPES TERSANGKA PENCABULAN - Foto ilustrasi pria diborgol untuk berita penangkapan Ahmad Faisal alias AF, pimpinan ponpes di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia nodai 13 santriwati dengan janji dapatkan pasangan hidup dan keturunan yang baik jika menuruti permintaannya. 

TRIBUNJATIM.COM - Dipercaya menjadi pimpinan pondok pesantren (Ponpes), Ahmad Faisal alias AF malah memanfaatkannya untuk melakukan pelecehan seksual. 

Belasan santriwati melaporkan tindakan bejat AF yang dilakukan sejak 2015 hingga 2021. 

Dengan janji-janji agama, termasuk dengan dalih mengajarkan doa dan memberikan ijazah, AF mencabuli belasan santriwati.

Kini, AF ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan yang melibatkan sejumlah santriwati di pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mengaku salah, AF pun menyebut dirinya kesetanan saat melakukan perbuatan tak pantas itu. 

“Ada yang mengajarkan doa dan mengijazahkan, tidak dibenarkan secara agama,” kata AF dalam keterangannya pada Kamis (24/4/2025).

Namun, menurut AF, ia membantah bahwa aksinya tersebut dimaksudkan untuk menyucikan rahim para korban.

Dalam pengakuannya, ia menjelaskan bahwa korban-korbannya diberi janji akan mendapatkan pasangan hidup dan keturunan yang baik jika menuruti permintaannya.

Setelah ditangkap, AF mengakui kesalahannya dan menyebut perbuatannya sebagai "khilaf".

 “Itu tentu kekhilafan dan kesetanan saya, saya pribadi meminta maaf,” ujar AF dengan penuh penyesalan.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Sosok Istri Dokter PPDS Cabul - Lisa Mariana Tak Mau Dinikahi tapi Minta Dinafkahi

Baca juga: Sosok Guru Ngaji Cabul Ciledug, Pura-pura Mimpi Bisa Sembuhkan Sakit, Jebak Murid dalam Kamar Mandi

Polresta Mataram Terima Laporan Baru, Korban Bertambah

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengungkapkan bahwa polisi terus melakukan penyidikan dan telah menerima laporan baru dari para korban yang kini jumlahnya terus bertambah.

“Kita sudah tingkatkan ke penyidikan dan sudah menetapkan tersangka dengan kasus persetubuhan, jadi kasus ini ada dua laporan kepolisian (pencabulan dan persetubuhan),” kata Regi, Kamis (24/4/2025).

Sejauh ini, telah ada tiga korban baru yang melapor pada pagi hari yang sama.

KASUS PIMPINAN PONPES - Ahmad Faisal (AF), Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Lombok Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan 13 santriwati.
KASUS PIMPINAN PONPES - Ahmad Faisal (AF), Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Lombok Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan 13 santriwati. (mStar via Tribun Medan )

Baca juga: Guru SD Cabul Trenggalek Divonis 6 Tahun, Terkuak Kondisi Korban, Ada yang Alami Gangguan Emosional

Status korban-korban ini masih dalam penyelidikan apakah mereka termasuk dalam kasus pencabulan atau persetubuhan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved