Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan

Kecelakaan di Bondowoso, Motor Listrik Bersenggolan dengan Mobil Xenia, Seorang Wanita Luka Parah

Kecelakaan di Bondowoso, motor listrik bersenggolan dengan mobil Daihatsu Xenia mengakibatkan seorang wanita mengalami luka parah.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
KECELAKAAN - Terjadi kecelakaan di Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (26/4/2025). Seorang pengendara sepeda motor listrik terluka parah setelah bersenggolan dengan mobil Daihatsu Xenia nopol AA-1843-YZ, di Jalan Letnan Karsono, tepatnya depan Pendopo Kabupaten Bondowoso. 

Dengan hanya ada lampu utama, lampu belakang, dan reflector saja. 

"Sepeda listrik itu juga dibatasi kecepatannya, cuma maksimal 25 KM per jam," jelasnya.  

Ia menerangkan, penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, Dalam Pasal 5 ayat 1 Permenhub, disebutkan bahwa sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan/atau kawasan tertentu.

Kemudian juga, area perkantoran, dan area di luar jalan. 

"Masih banyak masyarakat yang tak tahu aturan ini," ujarnya.

Untuk itu, pria akrab disapa Rohan itu, mengimbau masyarakat agar tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.

Melainkan cukup di sekitaran perumahan, lajur sepeda, dan tempat-tempat wisata. 

"Nah ini pentingnya kita edukasi dan peran orang tua terhadap anak-anaknya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved