Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sosok Pasutri yang Gondol Motor Petugas Cleaning Service di Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor 

Pencurian itu terjadi ketika korban diminta oleh rekannya untuk membeli makanan dengan mengendarai motornya menuju warung makan dan memarkir kendaraan

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Samsul Arifin
Humas Polres Probolinggo
RESIDIVIS - Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa bersama Wakapolres Kompol Haris dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Pasangan suami istri (Pasutri) tersangka pencurian sepeda motor milik seorang cleaning service bank ternyata pernah beraksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kedua pelaku ditangkap timnya pada Kamis (24/4/2025) malam setelah terbukti mencuri sepeda motor di Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces.

Dari pemeriksaan, lanjut AKP Fajar, pencurian itu terjadi ketika korban diminta oleh rekannya untuk membeli makanan dengan mengendarai motornya menuju warung makan dan memarkir kendaraannya didepan Kantor Bank BRI Sumberkedawung Leces. 

"Usai membeli makanan, korban terkejut ketika mendapati motornya tidak ada ditempat ia parkir, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leces. Dari laporan itu kami kemudian dapat rekaman CCTV," kata AKP Fajar, Senin (28/4/2025).

Hasil rekaman CCTV itulah, menurut AKP Fajar, dua pelaku kemudian terindentifikasi dan kemudian juga mengaku beraksi bersama istrinya dengan menggunakan kunci T.

Baca juga: Pasutri di Probolinggo Dibekuk Polisi, Kompak Curi Motor Milik Petugas Cleaning Service Bank

Sehingga kedua pelaku langsung diamankan.

"Sepeda motor milik korban itu kemudian langsung dibawa ke wilayah Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Pelaku atau si suami ini sempat mau melarikan diri, sehingga kami lakukan tindakan tegas," jelas AKP Fajar.

Baca juga: Mandi Bareng di Sungai, Pasutri di Jember Diseruduk Babi Hutan

Hasil pengembangan, pasutri ini telah beraksi sudah di dua TKP berbeda di wilayah hukum Polres Probolinggo.

"Pengakuan tersangka telah beraksi di dua TKP, di Kecamatan Leces dan Kraksaan. Tetapi kami menduga ada TKP lainnya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved