Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bikin Becak Nyangkut, Polisi Tidur Langsung Dibongkar Padahal Baru Dibangun 4 Hari, Ganggu Jalan

Baru dipasang empat hari, marka kejut setinggi lutut tersebut langsung dibongkar.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/hamenang - Tribun Jogja/Dewi Rukmini
POLISI TIDUR DIBONGKAR - Momen saat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, turun ke lokasi untuk melakukan pembongkaran polisi tidur di Jalan Pemuda, pada Minggu (27/4/2025). Polisi tidur tersebut viral karena terlalu tinggi dan mengganggu pengguna jalan. 

TRIBUNJATIM.COM - Keberadaan polisi tidur di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menjadi sorotan.

Pasalnya polisi tidur di jalur lambat depan Pemkab Klaten tersebut ramai diprotes warga.

Polisi tidur tersebut membuat becak motor nyangkut hingga pengguna jalan terjebak.

Baca juga: Kena Tipu Bakul, 23 Juragan Beras Rugi Miliaran Rupiah, Pelaku Tetiba Menghilang Belum Bayar Orderan

Baru dipasang empat hari, marka kejut setinggi lutut tersebut langsung jadi bahan viral di media sosial.

Polisi tidur yang terletak di jalur lambat Jalan Pemuda, tepat di seberang Kantor Pemkab Klaten, menjadi buah bibir.

Terutama setelah beberapa video pengguna jalan kesulitan melintas beredar luas.

Dalam salah satu video, seorang pengayuh becak motor bahkan sempat tertahan karena tidak mampu melewati marka tersebut.

Tapi, apa sebenarnya yang terjadi di balik pemasangan hingga pembongkaran instan tersebut?

Tak ingin polemik berlarut, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, langsung memberikan klarifikasi melalui media sosial.

"Itu bukan di depan Pemda, melainkan di seberang. Dan, pembuatannya juga bukan inisiatif Pemda, tapi usulan dari warga sekitar," tulisnya.

Menurut Bupati, warga di sekitar jalur tersebut meminta pemasangan polisi tidur untuk memperlambat kendaraan karena sering terjadi kecelakaan di simpang tiga.

Marka kejut tinggi tersebut dipasang pada Rabu (23/4/2025), viral di media sosial pada Jumat, dan langsung dibongkar pada Minggu (27/4/2025) sore.

Tanpa menunggu jadwal resmi, Dinas PUPR Klaten bergerak cepat merespons keluhan masyarakat.

Kini polisi tidur tersebut sudah dibongkar dan jalur dibersihkan.

Petugas Dinas PUPR membongkar marka kejut atau polisi tidur yang dinilai terlalu tinggi di jalur lambat Jalan Pemuda, di seberang kantor Pemkab Klaten, Minggu (27/4/2025).
Petugas Dinas PUPR membongkar marka kejut atau polisi tidur yang dinilai terlalu tinggi di jalur lambat Jalan Pemuda, di seberang kantor Pemkab Klaten, Minggu (27/4/2025). (Tribun Jogja/Dewi Rukmini)

Menariknya, proses pembongkaran pada Minggu sore sempat disaksikan langsung oleh Bupati Klaten sebelum berangkat ke Jakarta.

Petugas DPUPR bekerja membongkar aspal hitam bergaris kuning yang menjadi bahan utama marka kejut tersebut.

Kepala DPUPR Kabupaten Klaten, Suryanto mengungkapkan, sebelumnya di lokasi tersebut sudah ada marka kejut lama.

Namun, setelah ada permintaan masyarakat, pihaknya mempertinggi marka kejut, yang ternyata justru menjadi masalah baru.

"Ternyata anggelan itu terlalu tinggi, pengguna jalan merasa tidak nyaman."

"Maka kami bongkar, nanti dikembalikan ke ukuran pendek," jelas Suryanto.

DPUPR mengakui bahwa meskipun tujuan awal adalah memperlambat kendaraan, risiko keselamatan pengguna jalan justru lebih besar.

Oleh karena itu, diputuskan untuk membongkar dan memperbaiki marka kejut dengan ukuran lebih rendah.

Meski polisi tidur nantinya akan lebih rendah, pemerintah berharap para pengguna jalan tetap ekstra hati-hati di simpang tiga tersebut.

"Kami berharap, walaupun pendek, masyarakat tetap waspada dan menjaga keselamatan," tutup Suryanto.

Baca juga: Atlet Futsal Tidur di Karpet Tipis Gegara Cuma Dapat Rp500.000 dari Dispora, Manajer Galang Dana

Kejadian serupa juga terjadi pada polisi tidur atau speed bump yang berada di Jalan Terusan Dieng, Kecamatan Sukun, Kota Malang, atau tepatnya depan Masjid Al Huda.

Setelah viral di media sosial dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas, akhirnya polisi tidur tersebut telah dibenahi.

Berdasarkan pantauan ke lokasi pada Senin (9/12/2024) siang, jumlahnya masih tetap, yaitu sebanyak tiga baris polisi tidur.

Namun saat ini, telah diberi tambahan aspal di tiap jarak barisnya.

Juru parkir Masjid Al Huda Malang, Fredi (58), membenarkan terkait adanya pembenahan polisi tidur tersebut.

"Sebelum dibenahi, pada Minggu (8/12/2024) malam selepas isya, ada lagi yang jatuh gara-gara polisi tidur ini."

"Namun saya kurang tahu detail kejadiannya seperti apa, karena saat itu yang jaga parkir adalah teman saya," ujarnya, Senin (9/12/2024).

Polisi tidur yang berada di Jalan Terusan Dieng, Kecamatan Sukun, Kota Malang, atau tepatnya depan Masjid Al Huda telah dibenahi. Terlihat, pembenahan yang dilakukan yaitu memberi tambahan aspal di tiap baris polisi tidurnya, Senin (9/12/2024).
Polisi tidur yang berada di Jalan Terusan Dieng, Kecamatan Sukun, Kota Malang, atau tepatnya depan Masjid Al Huda, telah dibenahi. Terlihat, pembenahan yang dilakukan yaitu memberi tambahan aspal di tiap baris polisi tidurnya, Senin (9/12/2024). (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Dirinya menjelaskan, pembenahan yang dilakukan yaitu memberi tambahan aspal di tiap baris polisi tidurnya.

Sehingga, kendaraan yang melintas tidak terlalu terguncang, dan pengguna jalan masih tetap nyaman melewati.

"Jumlah polisi tidurnya tetap, ada tiga baris ini. Namun, telah ditambahi tambahan aspal," ujarnya.

"Saya kurang tahu kapan dilakukan pembenahan. Namun sepertinya, malam kemarin," bebernya.

Baca juga: Sidak Wamenaker Dianggap Pihak Sanel Mengganggu, Bikin Karyawan Trauma, Noel Siap Lapor Polisi

Di samping itu, polisi tidur yang viral itu juga sempat diberi penanda berupa cat dengan warna terang.

"Sepertinya sempat dicat, tetapi ternyata luntur. Kalau dari garis-garis bekas catnya, seperti dicat warna kuning," terangnya.

Meski begitu, pembenahan hanya dilakukan pada polisi tidur depan Masjid Al Huda.

Sedangkan dua polisi tidur lainnya di lokasi jalan yang sama, ternyata belum dibenahi.

Tepatnya yang berada dekat akses keluar masuk menuju gedung fakultas salah satu perguruan tinggi swasta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved