Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sosok 2 Kurir Sabu Jaringan Timur Tengah yang Diamankan di Balikpapan, Sudah Diintai Lama

Para tersangka berinisial REP (38) dan WR (35) ternyata diberikan upah sekitar Rp5-10 juta, setelah berhasil mengirimkan pasokan barang haram tersebut

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
TANGKAP KURIR SABU-Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Oki Ahadian, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, dan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana saat menunjukkan barang bukti 22 kg sabu dalam wadah Tupperware di Gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025). 

Pengiriman sabu tersebut dilakukan oleh Pelaku F melalui jalur darat melintasi Pulau Sumatera, Banten, hingga Jateng, dan tiba di Jatim; Surabaya. 

Proses pemindahan barang haram tersebut dilakukan secara metode ranjau di salah satu tempat kawasan Kota Surabaya, lalu dilanjutkan pengirimannya oleh kedua kurir tersebut. 

"Hasil interogasi, para pelaku sudah pernah melakukan pengiriman 2-3 kali, kurang lebih upah Rp5-10 juta. Tujuannya, lokasi pengiriman ke Kalimantan dan Surabaya," ujar Robert. 

Nah, disinggung mengenai adanya keterlibatan pihak warga negara asing dalam pengiriman narkotika tersebut. Robert mengaku belum memperoleh informasi tersebut, karena masih menyelidikinya. 

"Terkait WNA yang terlibat masih di didalami. Karena yang kami ambil adalah kurir dan perantara, sehingga belum bisa kita pastikan; apakah yang terlibat dari WNA di timur Tengah atau WNI di sana. Tapi sindikat ini akan terus kami upayakan pengembangannya," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved