Dalami Dugaan Pelecehan Dokter AY, Polisi Periksa Rekaman CCTV Persada Hospital dan Lima Saksi
Hingga kini, Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami dugaan pelecehan dokter AY.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Hingga kini, Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami kasus dugaan pelecehan dokter AY.
Dalam melakukan pendalaman tersebut, yaitu dengan melakukan pengumpulan bukti-bukti. Salah satunya, adalah rekaman CCTV di area dalam rumah sakit.
Awalnya, polisi telah melayangkan surat permohonan meminta salinan file rekaman CCTV tetapi belum direspon.
Usai menunggu beberapa hari, permohonan itu direspon dan pihak Persada Hospital bersedia menyerahkan salinan rekaman CCTV.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Bantah Kliennya Dipecat dari Persada Hospital, Kuasa Hukum Dokter AY: Hanya Dinonaktifkan Sementara
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Dokter AY di Malang Bertambah, Menangis Saat Dengar Nama Terduga Pelaku
"Jadi, salinan rekaman CCTV sudah kami terima dari pihak rumah sakit. Setelah beberapa hari yang lalu, kami telah mengirimkan surat permohonan (surat permohonan meminta salinan rekaman CCTV)," jelasnya, Rabu (30/4/2025).
Kini, penyelidik Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota tengah mendalami salinan rekaman CCTV tersebut. Dan dalam prosesnya, tentu membutuhkan waktu.
"Saat ini, masih dilakukan pendalaman. Kami tidak mau gegabah, karena perlu pendalaman baik dari saksi maupun dari pendalaman bukti-bukti yang ada.
Selain mendalami salinan rekaman CCTV, polisi juga memeriksa dan meminta keterangan dari para saksi. Dan sejauh ini, sudah ada lima orang saksi yang telah diperiksa.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Dokter ke Pasien, Persada Hospital Malang Ungkap Hasil Keterangan saat Sidang Etik
Yaitu, dua saksi pelapor yaitu QAR dan A, teman pelapor QAR yang berinisial Y, dua saksi pegawai rumah sakit dan saksi terlapor yang juga terduga pelaku yaitu dokter AY.
"Saksi yang telah diperiksa ada lima orang. Yaitu dua saksi pelapor, dua pegawai rumah sakit, saksi terlapor dan satu saksi yang merupakan teman dari pelapor," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial tentang dokter Persada Hospital Malang berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasien.
Informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).
Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022, QAR disuruh melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.
Persada Hospital
dugaan pelecehan dokter AY
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Malang Terkini
| Kronologi Tendangan Kungfu Hilmi Gimnastiar ke Pemain Perseta 1970, Jejak Sol Sepatu Membekas |
|
|---|
| Jombang Melesat ke 8 Besar Lumbung Padi Jatim: Produksi Beras Surplus 108 Ribu Ton Berkat Mekanisasi |
|
|---|
| Pelunasan Biaya Haji Tahap 2 Lamongan Dibuka, Kuota Diprediksi Tembus 2.800 Jemaah |
|
|---|
| 10 Tahun Dede Sukriya Bersihkan Selokan Tak Diupah dan Didampingi Pemerintah, Warga Sampai Sungkan |
|
|---|
| Kadisdik Langsung Sidak Sekolah dan Tegur Kepsek yang Diduga Jual LKS ke Siswa: Saya Minta Hentikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kasi-Humas-Polresta-Malang-Kota-Ipda-Yudi-Risdiyanto-terkait-kasus-dokter-AY.jpg)