Bantah Kliennya Dipecat dari Persada Hospital, Kuasa Hukum Dokter AY: Hanya Dinonaktifkan Sementara
Dokter AY yang merupakan terduga pelaku pelecehan seksual membantah telah dipecat dari tempatnya bekerja di Persada Hospital.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dokter AY yang merupakan terduga pelaku pelecehan seksual membantah telah dipecat dari tempatnya bekerja di Persada Hospital.
Lewat kuasa hukumnya, Alwi Alu, S.H menyatakan bahwa dokter AY tidak dipecat. Namun, hanya diberhentikan sementara oleh pihak rumah sakit.
"Saat ini, saya pastikan bahwa klien kami tidak dipecat. Yang betul adalah dinonaktifkan sementara, bukan permanen," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (30/4/2025).
Namun, ia membenarkan bahwa kliennya telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari Persada Hospital. Hal itu karena AY memilih fokus untuk menghadapi kasus yang menjeratnya tersebut.
Baca juga: Persada Hospital Malang Pecat Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien, Kuasa Hukum Korban Beri Apresiasi
"Mungkin yang dimaksud itu bukan pemecatan, tetapi pengunduran diri. Kenapa itu dilakukan, karena klien kami ingin fokus (terkait kasus dugaan pelecehan seksual) dan karena dengan adanya kasus ini, klien kami mengalami tekanan psikis," jelasnya.
Di sisi lain, Alwi juga membantah klaim pihak korban QAR yang menyatakan telah menunggu tanggapan dari pihak dokter AY sebelum akhirnya melapor ke polisi.
Pasalnya sejak awal muncul informasi viral sekitar tanggal 15 April hingga pelaporan pada 18 April, tidak ada sama sekali bentuk permintaan klarifikasi yang ditujukan kepada kliennya maupun tim kuasa hukum.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Dokter AY di Malang Bertambah, Menangis Saat Dengar Nama Terduga Pelaku
Pihaknya mengaku telah mengambil langkah hukum terlebih dahulu karena merasa nama baik kliennya telah disudutkan. Ditambah, setelah ada akun media sosial yang memposting foto dokter AY terpublikasi secara jelas.
"Kami telah layangkan pengaduan atas dugaan tindak pencemaran nama baik lewat media sosial pada 18 April 2025 pukul 13.25 WIB di Polresta Malang Kota. Jadi ini bukanlah lapor balik, kami melapor dan yang diadukan adalah akun media sosialnya," pungkasnya
terduga pelaku pelecehan seksual
Persada Hospital
TribunJatim.com
dokter AY
dugaan pelecehan dokter AY di Malang
| Tawa Purbaya Baru Tahu Jabatan Menkeu Berkuasa, Sebut Bisa Sikat Danantara Jika Macam-macam: Lumayan |
|
|---|
| Skor Babak I Semen Padang vs Arema FC, Singo Edan Unggul Sementara 0-2 |
|
|---|
| Ratusan ASN Pemkot Batu Akan Pensiun Pada 2026, Mayoritas dari Kalangan Guru |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Hantam Mobil Pikap dari Arah Berlawan |
|
|---|
| Bahlil Puji Sosok yang Jadikan Indonesia Macan Asia, Soeharto Dipertimbangkan Prabowo Jadi Pahlawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.